
Pusat Kaji Natuna Gabung ke Kalimantan Barat

Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah pusat akan mengkaji kemungkinan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, digabungkan ke Provinsi Kalimantan Barat.
"Undang-Undang Pemerintah (Otonomi) Daerah memungkinkan hal itu dilakukan," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi setelah melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di Tanjungpinang, Kamis 20 Agustsu 2010.
Gamawan mengemukakan, ketentuan tentang otonomi daerah tidak hanya mengatur tentang pemekaran kabupaten/kota dan penggabungan ke kabupaten induk, melainkan juga yang berhubungan penyesuaian.
Tolak ukur keberhasilan pemerintahan kabupaten/kota dari hasil pemekaran adalah kesejahteraan masyarakat meningkat dan sistem pemerintahan yang baik.
Penyesuaian penyelenggaraan otonomi daerah dapat dilakukan terhadap kabupaten/kota yang jauh dari pusat pemerintahan provinsinya, namun lebih dekat dengan provinsi lain. Hal itu terjadi di Natuna.
Penyesuaian otonomi daerah dapat diputuskan setelah melalui berbagai kajian yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau dulu hanya diatur bagaimana memekarkan daerah, dan menggabungkan kabupaten/kota yang dianggap gagal menyelenggarakan otonomi daerah ke kabupaten induk. Sekarang sudah ditambah satu opsi yaitu penyesuaian otonomi daerah," katanya.
Mendagri mengatakan, rencana strategis tata pemerintahan diserahkan ke DPR pada bulan ini dan dibahas bersama dalam waktu dekat.
Setiap tahun pemerintah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan otonomi daerah yang baru (0-3 tahun) maupun yang sudah lama (di atas 3 tahun). Berdasarkan hasil evaluasi, tingkat keberhasilan daerah yang baru dimekarkan hanya 30 persen, sementara 70 persen tidak memuaskan.
"Pemerintah telah menetapkan kabupaten/kota yang dimekarkan belum mencapai tiga tahun sebagai daerah transisi otonomi daerah," katanya. (NP/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
