Titin Nurbaitin Didukung 68 Organisasi Maju sebagai Cawawako Batam

id titin nurbaitin batam, titin nurbaitin, pilkada batam,partai demokrat batam,ahmad dahlan

Batam  (AntaraNews) - Titin Nurbaitin, perempuan yang kini menjabat anggota DPRD Kepulauan Riau diusung 68 organisasi lintas elemen untuk maju sebagai bakal calon wakil wali kota Batam dari Partai Demokrat.

"Kami mendukung Titin Nurbaitin untuk maju sebagai wakil wali kota Batam, mendampingi Ahmad Dahlan," kata Koordinator LSM Barisan Lintas Aktivis dan Pemuda, Jamal di Batam, Minggu.

Ia mengatakan 68 organisasi lintas elemen sudah sepakat untuk mengusung perempuan yang dikenal sebagai Djeng Ayu itu untuk menjadi orang nomor dua di Batam. Di antara 68 organisasi itu adalah Forum Pemberdayaan Ekonomi dan Kelautan, LSM Peduli Pendidikan dan HAM, LSM Barisan Lintas Aktivis dan Pemuda serta Pemuda Plurarisme Kota Batam.

Sebanyak 68 organisasi lintas elemen itu meminta DPP Partai Demokrat mengusung kader terbaiknya Ahmad dahlan dan Titin Nurbaitin untuk dipasangkan dalam Pilkada Batam 2011.

"Berdasarkan perhitungan dan pertimbangan politik, sebaiknya Partai Demokrat mengusung paket internal," kata dia.

Menurut dia, Titin Nurbaitin adalah tokoh terkuat untuk mendampingi wali kota incumbent Ahmad Dahlan.

Selain didukung 68 organisasi lintas elemen, Titin juga meraih suara terbanyak dalam pemilu legislatif 2009, kata dia.

"Itu membuktikan bahwa pendukung Titin banyak," kata dia.

Titin juga mewakili tokoh pendatang, kata dia.  Mengingat 75 persen penduduk Batam adalah pendatang, menurut dia, itu merupakan nilai tambah Titin.

Dia juga menganggap Titin tidak memiliki resistensi politik, sehingga bisa masuk di semua golongan. 

"Titin juga memiliki pengalaman dan kemampuan bidang ekonomi dan kemampuan finansial serta manajemen terbuka," kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan masih menunggu keputusan dari DPP mengenai calon yang akan diusung partai yang dibina Presiden RI.

"Belum ada nama, masih konsultasi," kata Ahmad Dahlan. 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE