
Kapolda Minta Maaf Kepada Pemilik Mobil Mewah

Batam (ANTARA News) - Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol R Budi Winarso meminta maaf kepada warga Batam khususnya kepada 104 pemilik mobil mewah yang resah ketika 23 September 2010 kendaraannya ditahan tim, Mabes Polri oleh aparat kepolisian bersenjata laras panjang.
"Saya minta maaf atas kelakuan aparat saya," kata Kapolda kepada beberapa pengusaha yang menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Rabu 20 Oktober 2010.
Saat hendak memeriksa mobil mewah yang dianggap "bodong", polisi berpakaian seragam dan bersenapan mendatangi rumah-rumah pemilik. Proses tersebut dianggap berlebihan dan meresahkan masyarakat.
Kapolda mengatakan berupaya agar aparatnya tidak mengulangi hal tersebut demi kondusivitas masyarakat dan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Provinsi Kepri.
"Saya minta untuk tidak melihat ke belakang. Kesalahan akan diperbaiki," kata Kapolda yang baru dilantik dua pekan lalu, menggantikan pejabat lama, Brigjen Pol Pudji Hartanto..
Menurut dia, terdapat kesalahpahaman antara penyidik dengan masyarakat dalam menafsirkan proses penahanan mobil mewah.
"Penyidik menggunakan kacamata penyidik, masyarakat juga begitu (kacamata masyarakat-red)," kata dia.
Kapolda juga mengatakan akan meminta maaf secara langsung kepada seorang ibu rumah tangga yang trauma karena rumahnya didatangi polisi untuk pemeriksaan mobil mewah.
Di tempat yang sama, warga Batam Ismeth Ismail mengatakan istrinya traumati bila melihat polisi, pascadidatangi enam orang polisi yang memeriksa rumahnya.
"Istri saya trauma terhadap polisi," kata Ismeth mengadu kepada Kapolda Budi Winarso.
Empat orang polisi mendatangi rumahnya berpakaian lengkap, dua lainnya berpakaian preman memeriksa dokumen mobil.
Kedatangan banyak polisi secara tiba-tiba membuat istri Ismeth takut dan trauma.
Padahal, kata Ismeth, dia hanya korban, karena membeli kendaraan itu pada 2002 di penjual kendaraan resmi. Ia tidak tahu dan mengerti masalah pada mobilnya.
"Kami bukan penjahat. Perlakuannya berlebihan," kata Ismeth.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kepri Sukri Fahrial mengatakan seharusnya polisi menggunakan cara yang lebih baik untuk memeriksakan kendaraan warga.
Ia mendesak aparat kepolisian menyegerakan proses penyidikan agar kasusnya tuntas. (Y011/R007/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
