
Komisi Yudisial tingkatkan kualitas seleksi hakim agung

Misalnya, terkait soal-soalnya profil asesmen hingga rekam jejak diperdalam oleh panitia seleksi
Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan atau tahapan proses seleksi penerimaan hakim agung maupun hakim adhoc agar mendapatkan hakim berintegritas.
"Misalnya, terkait soal-soalnya profil asesmen hingga rekam jejak diperdalam oleh panitia seleksi," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata di Jakarta, Rabu.
Tidak hanya secara internal, KY juga bekerja sama dengan lembaga lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan akademisi dalam proses seleksi tersebut.
Kesehatan mental calon hakim agung juga diperiksa di RSPAD Gatot Soebroto.
Tujuannya, tambahnya, agar proses seleksi hakim agung mendapatkan hakim berkualitas, baik dari segi fisik maupun juga psikis karena pekerjaan seorang hakim bukan perkara mudah.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan lembaga tersebut awalnya hanya menyelenggarakan sekali seleksi calon hakim agung maupun hakim adhoc MA. Namun, dalam perjalanannya, hanya ada empat orang yang dinyatakan lolos seleksi dan diajukan ke Komisi III DPR RI untuk mengikuti uji kelayakan dan uji kepatutan.
"Dari 11 orang yang kami kirim ke DPR, hanya empat yang lolos. Artinya, hanya 4,6 persen," kata Siti.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KY terus tingkatkan kualitas seleksi hakim agung
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor:
Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
