Logo Header Antaranews Kepri

Anggota DPRD Bintan "Kompak" Tidak Hadir Paripurna

Kamis, 21 Oktober 2010 16:24 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Sebanyak 16 dari 25 orang anggota DPRD Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau "kompak" tidak hadir mengikuti sidang paripurna, sehingga ditunda selama tiga hari.

"Berdasarkan tata tertib DPRD Bintan, sidang paripurna ditunda tiga hari karena anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum," kata pimpinan sidang Ketua DPRD Bintan, Lamen Sarihi di Tanjungpinang, Kamis, 21 Oktober 2010.

Lamen mengatakan, dari 25 orang anggota DPRD Bintan, hanya sembilan orang yang hadir setelah sidang ditunda selama dua jam.

"Kami sudah menunda sidang selama dua kali hingga dua jam, namun anggota DPRD yang hadir tetap tidak memenuhi kuorum sehingga ditunda selama tiga hari," katanya.

Lamen mengakui tidak mengetahui keberadaan 16 orang anggota DPRD Bintan lainnya.

"Kami sebagai pimpinan tidak tahu mereka ke mana, karena tidak ada pemberitahuan," katanya.

Namun dia membantah anggota yang tidak hadir tersebut menolak pembahasan yang diagendakan dalam paripurna itu.

"Itu tidak benar, namun kami akan bahas ketidakhadiran anggota dewan tersebut di Badan Kehormatan DPRD Bintan," katanya.

Jadwal sidang dimulai pada pukul 13.00 WIB, namun baru enam orang anggota DPRD Bintan yang hadir yaitu Lamen Sarihi, Apri Sujadi, Mangapul Marbun, M Syahwan, Amran dan Misiah.

Sidang ditunda sampai pukul 14.00 WIB dan jumlah anggota yang hadir tetap enam orang, sehingga ditunda lagi sampai pukul 15.00 WIB.

"Sampai pukul 15.00 WIB hanya ada tambahan tiga orang anggota DPRD yaitu Daeng M Yatir, Trijono dan Indra Setiawan," kata Lamen yang diusung Partai Golkar.

Lamen mengatakan, paripurna DPRD Bintan mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perumusan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bintan 2011.

Selain itu juga sidang juga mengangendakan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah, retribusi jasa umum, retribusi izin jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.

Wakil Bupati Bintan, Khazalik mengatakan ketidak hadiran sebagian besar anggota DPRD Bintan tersebut berakibat kepada penundaan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS serta rencana peraturan daerah yang akan dibahas.

"Yang jelas semuanya tertunda, namun saya tidak bisa berprasangka yang tidak baik kepada mereka, mungkin mereka mempunyai agenda yang lain," katanya. (ANT-029/Btm1)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026