
KPAD Karimun Wajibkan Tes Penyakit Menular Seksual

Karimun (ANTARA News) - Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Karimun, Erwan Muharuddin, mengatakan organisasinya akan mewajibkan seluruh pekerja seks komersial untuk menjalani tes penyakit infeksi menular seksual.
Program itu dilaksanakan November 2010 sebagai peningkatan intensitas pencegahan penyakit melalui transmisi seksual, di Pulau Karimun Besar, katanya di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Jumat.
Setiap orang pekerja seks komersial PSK) akan diwajibkan menjalani tes penyakit infeksi menular seksual (IMS), di klinik VCT (voluntary counseling and testing/tes dan bimbingan sukarela) Rumah Sakit Umum Daerah Karimun.
Erwan mengatakan tujuan program tersebut adalah meminimalkan jumlah penderita penyakit IMS di Pulau Karimun Besar.
Dalam pelaksanaan program itu pihaknya akan melibatkan, instansi terkait, lintas lembaga kemasyarakat dan aparat keamanan.
Berdasarkan pengamatan KPAD Karimun, pelaku hubungan kelamin berganti-ganti pasangan di Karimun cederung mengabaikan seks aman.
"Diantaranya ada indikasi saat berhubungan intim mereka tidak mengunakan kondom," katanya.
Pekerja PSK menjadi objek pelaksanaan program itu, sebab termasuk kelompok berisiko tertinggi terkena penyakit IMS.
Dia menyatrakan untuk melaksanaan program terhadap PSK di lokalisasi tidak terlalu menghadapi masalah, namun untuk mewajibkan tes itu bagi yang di luar lokalisasi sulit.
"Sebab itu dalam pelaksanaannya kami akan melibatkan semua pihak terkait," ujarnya.
Lebih lanjut dia menuturkan hal yang harus diwaspadai terhadap kelompok heteroseksual tidak hanya HIV/AIDS, akan tetapi seluruh penyakit yang termasuk dalam kategori penyakit IMS.
"Sebab penyakit IMS yang berbahaya tidak hanya HIV/AIDS, tapi ada juga sejumlah penyakit akibat IMS lainnya yang juga tidak bisa sembuh total seperti, kencing nanah, herpes kelamin, sifilis atau raja singa, jengger ayam dan hepatitis," jelasnya.
Dia memaparkan dengan dilaksanakannya Program Pencegahan penyakit Melalui Transmisi Seksual (PTMS), KPAD Karimun lebih memiliki kepastian untuk memperkecil jumlah penderita penyakit IMS.
Pada kesempatan itu dia juga menjelaskan bahwa tanda-tanda penderita yang sudah tertular penyakit IMS itu tidak selalu nyata di alat kelamin.
"Tanda-tandanya juga ada di alat penglihatan, mulut, saluran pencernaan, hati, otak dan bisa juga bagian tubuh lain," paparnya.
Berdasarkan catatannya, di Pulau Karimun Besar, Januari lalu tercatat sebanyak 512 PSK, sekitar 250 orang diantaranya berstatus sebagai PSK bebas. (ANT-HAM/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
