Logo Header Antaranews Kepri

BUMD Bintan Kantongi Izin Parkir Kapal

Sabtu, 6 November 2010 22:27 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riautelah mengantongi izin "lay up" atau parkir kapal di Pulau Telang danTeluk Sumpat yang diberikan Kementerian Perhubungan Laut kepada PTPelindo.
Direktur PT Bintan Inti Sukses (BUMDBintan) Reza Provita, Sabtu 6 November 2010, mengatakan, pengelolaanparkir kapal di Pulau Telang dan Teluk Sumpat akan dilakukan Pelindoyang bekerja sama dengan BUMD Bintan.
"Izinitu telah diterbitkan Kementerian Perhubungan Laut satu minggu yanglalu," kata Reza di Tanjungpinang, Ibu Kota Kepulauan Riau (Kepri).
Iamengatakan, tarif parkir kapal belumdiputuskan. Dalamnwaktu dekat Pelindo, BUMD Bintan dan instansipemerintah yang berhubungan dengan permasalahan itu akan membahas berbagai persoalan, termasuk tarif parkir.
"Prosedur operasional akan dibahas bersama-sama," ujarnya.
Pelindodan BUMD Bintan mengajukan izin parkir atau labuh jangkar di PulauTelang, Teluk Sumpat, Pulau Pangkil dan Tanjung Uban sekitar satu tahunyang lalu. Namun Kementerian Perhubungan laut hanya menyetujui untukpembangunan parkir di Pulau Telang dan Teluk Sumpat.
KementerianPerhubungan Laut menolak mengeluarkan izin untuk parkir kapal disekitar perairan Tanjung Uban, dengan alasan menjaga pipa milikperusahaan tertentu di kawasan tersebut.
Padahal, berdasarkan hasil survei tim dari Kementerian Perhubungan Laut belum lama ini, lokasi yang diajukan untuk parkir kapal tidak mengenai pipa tersebut. Saat itu tim tersebut menyetujui lokasi dijadikan tempat labuh jangkar kapal.
"Jadi kami tidak mengerti tiba-tiba Kementerian Perhubungan Laut menolak memberikan izin karena adanya pipa," ungkapnya.
Pemerintahmaupun BUMD Bintan juga merasa heran atas penerbitan izin "layup" di Pulau Pangkil untuk PT Bias Delta Pratama yang beralamat di Batam. Padahal perusahaan swasta itu belum mendapatkan rekomendasi dari Bupati Bintan Ansar Ahmad.
"Lagipula permohonan izin yang Pelindo dan BUMD Bintan ajukan kepadaKementerian Perhubungan Laut lebih dulu dibanding perusahaan swastaitu," katanya. (ANT-NP/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026