Logo Header Antaranews Kepri

Pusat Sambut Ranperda Insentif Bagi Investor Karimun

Minggu, 14 November 2010 19:27 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA News) - Pemerintah pusat menyambut baik rencana pembuatan rancangan peraturan daerah tentang insentif bagi investor di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

"Kami telah menyerahkan 'softcopy' ranperda itu kepada Kementerian Dalam Negeri. Secara lisan, mereka menyambut baik dan justru mengharapkan menjadi percontohan bagi daerah lain," kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Karimun Yan Indra di Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Ia mengatakan, Raperda Insentif bagi Investor, merupakan pemikiran pemerintah daerah dalam mengembangkan investasi di kabupaten setempat.

Insentif diberikan bagi investor yang menanamkan modalnya dalam jumlah besar baik di kawasan perdagangan bebas maupun bukan.

"Insentif tersebut bisa berbentuk keringanan pajak atau retribusi bagi daerah," katanya.

Menurut dia, pemberian insentif diharapkan menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modalnya di Karimun, terlebih lagi pemberlakuan status kawasan perdagangan bebas merupakan peluang dalam mengembangkan investasi.

"Apresiasi dari pemerintah pusat menjadi motivasi bagi perkembangan investasi di daerah," ucapnya.

Dia juga mengatakan, naskah akademis Raperda tersebut sudah selesai dan draftnya masih dibahas di tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

SKPD yang mengevaluasi draft Raperda itu seperti Badan Perizinan Pelayanan Terpadu, Bagian Perekonomian Setkab, Dinas Pertambangan dan Energi serta SKPD terkait lainnya.

"Evaluasi oleh SKPD dimaksudkan agar Raperda tersebut benar-benar matang sehingga tidak ada masalah lagi setelah dilimpahkan ke DPRD," katanya.

Menurut dia, raperda tersebut sebenarnya sudah dipersiapkan sejak tahun 2009, namun DPRD mengembalikan draftnya karena masih terdapat kekurangan. (ANT-028/R010/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026