Logo Header Antaranews Kepri

482 Orang Warga Asing Huni Rudenim Tanjungpinang

Kamis, 25 November 2010 20:47 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Sebanyak 482 warga negara asing menghuni Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang sebelum dipulangkan ke negara asal atau dibawa ke negara ketiga yang menampung pengungsi.

"Saat ini kami menampung sebanyak 482 orang warga negara asing yang terdiri dari pencari suaka dan mantan nelayan asing yang mencuri ikan diperairan Indonesia," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, Sugiyo di Tanujungpinang, Kamis.

Sugiyo mengatakan, dari 482 warga negara asing tersebut sebanyak 38 orang diantaranya adalah mantan nelayan yang diditipkan di Rudenim setelah menjalani masa hukuman akibat mencuri ikan di perairan Indonesia.

"Mantan nelayan tersebut saat ini sedang menunggu paspor untuk dipulangkan ke negara asalnya. Sedangkan warga asing yang berstatus pengungsi menunggu dipulangkan atau diberangkatkan ke negara ketiga yang mau menampung," jelas Sugiyo.

Warga asing yang berstatus pengungsi tersebut menurut Sugiyo berasal dari Irak, Iran, Afghanistan, Sri Lanka, Vietnam dan Myanmar.

Sedangkan mantan nelayan asing tersebut berasal dari Tahiland, Myanmar dan Vietnam.

Kapasitas Rudenim menurut Sugiyo masih bisa menampung warga asing tersebut walaupun sudah cukup penuh.

"Kapasitas maksimal memang bisa menampung sebanyak 600 orang, namun dengan fasilitas yang ada diharapkan jangan sampai maksimal," ujarnya.(ANT-029/A013/Btm2)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026