
BPS Peringatkan Responden Tidak Beri Data Palsu

Tanjungpinang (ANTARA News) - Kepala Badan Pusat Statistik Kepulauan Riau Said Syafri memperingatkan responden di Provinsi Kepulauan Riau untuk tidak memberi data atau informasi palsu kepada petugas, karena akan merugikan masyarakat, pemerintah dan terancam dipidanakan.
"Berdasarkan UU Nomor 16/1997 tentang Statistik Umum, responden yang menutup informasi kepada petugas, atau memberikan informasi yang tidak benar kepada petugas dapat dipidanakan," ujar Said di Tanjungpinang, Minggu.
Said mengatakan, BPS diberi kewenangan untuk melakukan pendataan yang dibutuhkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dengan cara menyebarkan kuisioner kepada responden. BPS harus menganggap data yang disampaikan responden sesuai fakta, karena tidak memiliki dasar untuk membantahnya.
"Kami menelan mentah-mentah data yang disampaikan pihak perusahaan, karena tidak ada alasan untuk membantahnya, meski terkadang tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan," ujarnya.
Informasi bohong yang disampaikan responden juga merugikan responden itu sendiri, karena informasi tersebut akan disajikan dalam bentuk data statistik yang dipublikasikan BPS setiap bulannya dan dijadikan referensi bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan.
Permasalahan itu pernah terjadi di wilayah kerja BPS Bogor, karena salah satu perusahaan yang menjadi objek pendataan tidak memberikan informasi yang benar kepada petugas. Kemudian informasi yang disampaikan perusahaan itu dipublikasikan BPS Bogor, dan langsung mendapat respons dari pemerintah.
"Pemerintah berniat membantu perusahaan tersebut yang mengaku barang yang dijualnya mengalami kelangkaan. Namun kebijakan pemerintah itu justru berdampak buruk pada perusahaan tersebut," ungkapnya.
Said menduga tidak seluruh responden di Kepri memberi informasi yang benar, apa lagi hal itu berhubungan dengan pajak yang wajib dibayar perusahaan. Data yang diterima BPS sama seperti yang didapat Dinas Pendapatan Daerah.
"Ada beberapa sektor yang kami curigai telah memberikan data palsu, namun hal itu sulit dibuktikan karena menyangkut rahasia perusahaan," katanya. (ANT-NP/Btm2)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
