
Gebrak Hadiahi Kejari Batam Jebakan Tikus

Batam (ANTARA News) - Institusi Kejaksaan Negeri Batam dihadiahi Korupsi "Award" berupa jebakan tikus dan boneka buaya oleh LSM Gebrak dalam perayaan Hari Antikorupsi Dunia di Batam, Kamis.
"Kami memilih Kejari Batam sebagai pemenang Korupsi 'Award' karena sebagai institusi, Kejari Batam gagal memberantas korupsi," kata Koordinator LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Uba Ingan Sigalingging.
Ia mengatakan terdapat empat institusi nominator Korupsi "Award" di Batam, yaitu Pemerintah Kota Batam, Otorita Batam/Badan Pengusahaan Batam dan DPRD Kota Batam dan Kejari Batam.
Menurut dia, di antara empat insitusi itu, Kejari Batam yang paling lamban memberantas korupsi adalah Kejari Batam, disusul Pemkot Batam, OB/BP Batam dan DPRD Batam.
"Sebagai penegak hukum, ujung tombak pembongkaran kasus-kasus korupsi, Kejari Batam gagal," kata dia.
Sedikitnya sembilan kasus korupsi yang penanganan oleh Kejari Batam dianggap lambat, kata dia.'
Kasus-kasus itu yaitu bantuan sosial, pencurian air pelabuhan, "passanger service charge" Bandara Hang Nadim, suap Badan Kepegawaian Daerah, pengelolaan sampah, pengelolaan uang wajib tahunan otorita Dam Baloi, Gama Ray Pelabuhan Batuampar dan pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Otorita Batam.
Gebrak menduga ada permainan aparat Kejari Batam sehingga penanganan kasus itu lambat.
Di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Ade Adhyaksa mempersilahkan masyarakat menilai kinerja Kejari Batam.
"Mereka tidak tahu kami semua bekerja keras mengungkap kasus itu, hingga bekerja sampai jam 22.00 WIB tiap hari," kata dia.
Ia mengatakan aparat Kejaksaan Negeri Batam memiliki semangat yang sama dengan LSM dalam membongkar kasus korupsi. Namun keterbatasan personel menyebabkan beberapa kasus tidak bisa cepat selesai.
"Kami tidak diam. Tidak ada kasus korupsi yang dipetieskan," kata dia.
Ade juga mempertanyakan kriteria hingga institusinya dianggap layak mendapatkan predikan Korupsi Award.
"Apa kriterianya? Silakan lihat kinerja kami," kata dia.
Menurut dia, kasus korupsi yang berlangsung di Batam "gampang-gampang susah" untuk ditangani.
Misalnya saja kasus bantuan sosial, kata dia. Aparat harus mencek ulang 7.000 lembar kwintansi penerimaan bansos kepada masyarakat.
Setiap hari, kejaksaan memanggil 10 orang saksi untuk diminta keterangan, namun yang hadir hanya tiga hingga empat orang. Meski begitu, aparat kejaksaan tidak mengenal lelah dan tetap semangat menggali kasus itu.
"Kalau kami mau cepat, gampang, hanya hitung beberapa. Tapi tidak seperti itu, karena saya maunya kerugian negara banyak, biar ganti ruginya juga besar, sehingga harus dihitung semaksimal mungkin," kata dia. (Y011/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
