Kejaksaan Selidik Satu Proyek Fisik Karimun

id antikorupsi, karimun, proyek, kejaksaan, selidik,

Karimun (ANTARA News)- Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Demu Sitepu, mengatakan  sedang menyelidik salah satu pengerjaan proyek fisik di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau yang terindikasi merugikan keuangan negara.

"Sejak beberapa waktu lalu, kami telah menyelidikuntuk mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait pengerjaan proyek tersebut," ucapnya usai acara Hari Antikorupsi di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Demu Sitepu menuturkan Januari mendatang penyelidikan akan ditingkatkan ke penyidikan.

Nama proyek dan nilai nominal indikasi kerugian negara serta tahun anggaran yang membiayai proyek tersebut  belum bisa dipublikasikan.

"Setelah dilimpahkan ke penyidikan, baru bisa kami publikasikan," ucapnya.   

Dia mengatakan sepanjang tahun 2010, Kejari TBK, telah berhasil menyelamatkan uangan negara sebesar Rp1,6 miliar.

"Dana tersebut berasal dari pengembalian kerugian negara dari empat kasus korupsi yang telah berhasil kami ungkap," katanya.

Dia menjelaskan uang ersebut berasal dari pengungkapan kasus korupsi proyek Pembangunan jalan penghubung di pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan di Karimun yang dibiayai APBN.

"Kasus itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar, kemudian kasus pengadaan lahan SMK Negeri 1 Moro, kerugian negara sebesar Rp70 juta ditambah denda sebesar Rp50 juta," jelasnya. (ANT-HAM/Btm1)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE