Karimun (ANTARA News)- Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Demu Sitepu, mengatakan sedang menyelidik salah satu pengerjaan proyek fisik di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau yang terindikasi merugikan keuangan negara.
"Sejak beberapa waktu lalu, kami telah menyelidikuntuk mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait pengerjaan proyek tersebut," ucapnya usai acara Hari Antikorupsi di Tanjung Balai Karimun, Kamis.
Demu Sitepu menuturkan Januari mendatang penyelidikan akan ditingkatkan ke penyidikan.
Nama proyek dan nilai nominal indikasi kerugian negara serta tahun anggaran yang membiayai proyek tersebut belum bisa dipublikasikan.
"Setelah dilimpahkan ke penyidikan, baru bisa kami publikasikan," ucapnya.
Dia mengatakan sepanjang tahun 2010, Kejari TBK, telah berhasil menyelamatkan uangan negara sebesar Rp1,6 miliar.
"Dana tersebut berasal dari pengembalian kerugian negara dari empat kasus korupsi yang telah berhasil kami ungkap," katanya.
Dia menjelaskan uang ersebut berasal dari pengungkapan kasus korupsi proyek Pembangunan jalan penghubung di pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan di Karimun yang dibiayai APBN.
"Kasus itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar, kemudian kasus pengadaan lahan SMK Negeri 1 Moro, kerugian negara sebesar Rp70 juta ditambah denda sebesar Rp50 juta," jelasnya. (ANT-HAM/Btm1)
Berita Terkait
PLN Batam dan Kejaksaan tandatangani MoU penanganan hukum
Jumat, 8 Maret 2024 16:31 Wib
KPK telah periksa Hanan Supangkat terkait proyek pengadaan di Kementan
Selasa, 26 Maret 2024 12:34 Wib
PT Timah siapkan 700 kuota mudik gratis ke Babel dan Kepri
Selasa, 26 Maret 2024 10:33 Wib
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar
Selasa, 19 Maret 2024 13:27 Wib
Kejagung apresiasi putusan PN Jakarta Selatan atas gugatan praperadilan Budi Said
Selasa, 19 Maret 2024 10:27 Wib
Penyidik KPK periksa Yana Mulyana soal fee pemenangan tender proyek
Senin, 18 Maret 2024 15:28 Wib
Sri Mulyani laporkan dugaan fraud debitur LPEI ke Kejaksaan Agung
Senin, 18 Maret 2024 12:04 Wib
Kejagung terima laporan dugaan korupsi LPEI dari Menkeu
Senin, 18 Maret 2024 11:14 Wib
Komentar