Logo Header Antaranews Kepri

Eksplorasi 23 Lokasi Migas Terkendala Lahan

Jumat, 10 Desember 2010 18:03 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - Eksplorasi dan produksi 23 lokasi potensi minyak dan gas bumi terkendala masalah lahan, kata Deputi Umum Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi A Rizal A.

"Sebanyak 23 lokasi prospek minyak terdapat di lahan wilayah Perhutani, Inhutani dan Kementerian Kehutanan," kata Rizal usai rapat kerja BP Migas bersama Perhutani di Batam, Jumat.

Ia mengatakan, 23 lokasi itu belum dapat dieksplorasi karena masih terkendala proses perizinan penggunaan lahan Perhutani, Inhutani dan Kementerian Kehutanan.

Sebanyak 23 lokasi itu berada di Jawa Timur, jawa Tengah, Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera bagian Utara.

"Paling banyak di Jawa, Jawa Timur, Jawa Tengah," kata dia.

BP Migas, kata dia, berupaya untuk menjalin kesepahaman dengan tiga instansi terkait agar eksplorasi 23 lokasi potensi migas itu dapat dilaksanakan.

Bila 23 lokasi itu bisa diproduksi, maka ia yakin produksi migas pada 2015 akan meningkat tajam.

Ditanya mengenai potensi migas di 23 lokasi tersebut, ia mengatakan belum mengetahui secara pasti.

"Potensinya belum tahu berapa, karena itu belum dieksplorasi," kata dia.

Selain berupaya menjalin kesepahaman dengan Kementerian Kehutanan, Inhutani dan Perhutani, BP Migas juga merancang kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan persoalan perizinan terkait Otonomi Daerah dan Kementerian Sosial terkait masalah sosial yang timbul di sekitar area eksplorasi.

Laut terkendala

Selain terkendala di darat, ia mengatakan eksplorasi migas di laut bebas juga terkendala Azaz Cabotage, yang mengharuskan semua kapal yang berlayar di Laut Indonesia berbendera Indonesia.

Menurut dia, peraturan itu sangat sulit dipenuhi, karena rig untuk kepentingan eksplorasi migas berharga mahal. Sedangkan untuk berbendera Indonesia, sedikitnya 51 persen dari kepemiikan kapal dimiliki pihak Indonesia.

"Ini sulit, karena rig harganya mahal, mana ada yang sanggup investasi," kata dia. (Y011/I006/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026