Batam (ANTARA News) - Sekelompok mahasiswa dari Universitas Riau Kepulauan membagikan stiker antikorupsi kepada warga pengguna kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Polda Kepulauan Riau di Batam, Jumat.
Dalam bagian dari Hari Antikorupsi Internasional, mereka juga membagikan stiker di kantor Wali Kota Batam.
"Dua tempat itu kami pilih karena dapat dianggap sebagai sarang praktik korupsi," kata Aspan, dari Pusat Studi Antikorupsi Universitas Riau Kepulauan.
Stiker berwarna kuning yang dibagikan oleh mahasiswa berisi tulisan Awas Bahaya Laten Korupsi yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Korupsi merupakan bahaya laten yang harus kita basmi," kata Aspan.
Dia mengatakan gerakan kampanye antikorupsi didasari pada sebuah keprihatinan dari penobatan Batam sebagai salah satu kota terkorup.
Menurut Aspan, banyak kasus korupsi di Batam, namun terkesan lamban penanganannya.
Dia mengharapkan para penegak hukum dapat secara sigap bekerja untuk menuntaskan kasus korupsi.
"Penegakan hukum harus obyektif. Jangan masyarakat kecil saja yang dihukum saat melakukan kesalahan, melainkan juga terhadap koruptor yang harus dihukum lebih berat," kata dia.(ANT-142/A013/Btm1)
Berita Terkait
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Kejati DKI Jakarta tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 12:44 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Bea Cukai Kepri selamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar
Rabu, 24 April 2024 14:59 Wib
Kanwil DJP Kepri imbau warga segera lakukan pemadanan nomor NIK dan NPWP
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
Komentar