DPRD Karimun Pertanyakan Pendistribusian Benur Udang

id benur, udang, balai, benih, karimun, kepulauan, riau,

Karimun (ANTARA News) - Pendistribusian hasil benur udang jenis vanname dari Balai Benih Udang milik Dinas Perikanan dan Kelautan di Pulau Manda, Kecamatan Kudur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dipertanyakan anggota DPRD. 

"Dari hasil kunjungan ke lokasi Balai Benih Udang (BBU) di Pulau Manda beberapa waktu lalu, kami mendapati pengelolaan sekitar 19 kolam dari 22 kolam disekitar BBU telah diserahkan kepada pengusaha oleh dinas tersebut," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Karimun, Jamaluddin, di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Jamaluddin menjelaskan 19 dari 22 kolam udang yang berada di sekitar lokasi pembenihan disewa oleh pengusaha sejak beberapa waktu lalu.

"Sudah tentu muncul pertanyaan, ke mana benur (benih udang) hasil pembenihan BBU didistribusikan, apalagi seluruh kegiatan operasional di sana dibiayai APBD Karimun," katanya.

Bila diberikan pada pengusaha, kata Jamaluddin, sudah menyalahi ketentuan yang berlaku.

"Perlu saya ingatkan, bahwa tujuan awal didirikan BBU itu tahun 2005 untuk membantu pengadaan benur petani tambak di Karimun," jelasnya.

Dia menuturkan DPK Karimun setelah mendistribusikan benur pada petani wajib melakukan monitoring dan penyuluhan agar pemberian bantuan bibit tidak sia-sia.

"Namun dalam prakteknya sangat jauh dari yang telah direncanakan. Pendistribusian benur tidak diketahui, sejumlah kolam pembenihan beralih fungsi menjadi tempat pemeliharaan bibit ikan bandeng," tuturnya.

Sebelumnya, menurut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Karimun, Hasmi Yuliansyah, benur hasil pembenihan sudah didistribusikan pada para petani tambak.

"Tentang kolam yang ada di sekitar BBU itu bukan milik pemerintah melainkan milik warga masyarakat. Tentu saja kami tidak berhak melarang warga menyewakan kolam miliknya," ucap Hasmi.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, Pulau Manda yang dihuni oleh sekitar 40 KK itu. Mereka umumnya berprofesi sebagai nelayan kecil tradisional.

Tingkat kesejahteraan masyarakat setempat dapat dikategorikan sebagai penduduk prasejahtera.

Penduduk setempat umumnya mendiami rumah panggung yang terbuat dari kayu, rata-rata berukuran 4x9 meter dengan atap daun rumbia.

Menurut anggota DPRD Karimun, Rodiansyah, bila pemerintah jeli dan pembenihan serta kolam pembesaran benur berfungsi sebagaimana yang diharapkan.

"Peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak hanya dapat dilakukan melalui hasil penjualan udang, tapi pulau itu dapat dijadikan sebagai salah satu tujuan wisata.

Dampak positif dari sektor wisata itu tentunya turut meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar.

"Ke depan kami berharap pemerintah daerah betul-betul serius memberdayakan BBU di sana," harapnya. (ANT-HAM/A027/Btm1)
   

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE