Pekanbaru (ANTARA) - Petugas BBPOM di Kota Pekanbaru, Riau, menemukan pedagang menjual bahan baku cendol delima merah yang terdeteksi mengandung bahan berbahaya pewarna rhodamin B yang dilarang digunakan untuk makanan.
"Tim BPOM Pekanbaru langsung berkoordinasi dengan pengurus pasar untuk melakukan tindak lanjut," kata Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan di Pekanbaru, Ahad.
Temuan tersebut hasil dari operasi pasar Ramadhan 2023 oleh Tim BBPOM di Pekanbaru di Pasar Lima Puluh Pekanbaru dan salah satu sampel yang diuji mengandung bahan berbahaya.
Ia menjelaskan, bahan yang dilarang itu didapat dari 17 sampel yang diuji coba di mobil laboratorium yang dibawa tim ke pasar Lima Puluh tersebut.
Pewarna rhodamin B pada bahan baku cendol delima ini, kata Yosef lagi, sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.
Operasi pasar digelar pada Jumat (24/3) sebagai upaya pengawasan produk pangan yang memenuhi kriteria keamanan pangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Terkait
Seorang pengendara motor tewas tertabrak KA Sritanjung di Jember
Jumat, 29 Maret 2024 14:17 Wib
AS tak dukung perang baru Israel dan Hizbullah di Lebanon
Jumat, 29 Maret 2024 10:26 Wib
Dewan sekolah di Kanada gugat Meta dan TikTok
Jumat, 29 Maret 2024 5:20 Wib
Kebakaran kembali landa sejumlah rumah di Jakarta
Jumat, 29 Maret 2024 5:05 Wib
Anggota Kodim 1307 dikerahkan atasi tanah longsor di Kabupaten Poso
Kamis, 28 Maret 2024 14:19 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Kemlu RI: 6 ABK WNI yang tenggelam di Jepang pasti egera dipulangkan
Kamis, 28 Maret 2024 10:10 Wib
Komentar