
Publik Berhak Tahu Proses Pemeriksaan CPNS

Tanjungpinang (ANTARA News) - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Rudy Chua menyatakan, publik berhak mengetahui hasil pemeriksaan ujian CPNS tahun 2010 yang menimbulkan permasalahan akibat kesalahan teknis tim penilai dari Universitas Indonesia.
"Hasil pemeriksaan terhadap lembar jawaban calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kepri harus dipublikasikan sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan CPNS," kata Rudy di Tanjungpinang, Ibu Kota Kepri, Rabu.
Kesalahan yang terjadi dalam proses penerimaan CPNS Kepri 2010 dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah, katanya.
Masyarakat juga dapat merasa apriori untuk mengikuti ujian CPNS pada masa yang akan datang.
"Proses penerimaan CPNS Kepri 2010 sangat memprihatinkan," ungkapnya.
Sehubungan dengan permasalahan CPNS Kepri, kata dia, DPRD Kepri akan dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat pada Kamis (6/1-2010).
Sebagian anggota DPRD Kepri sepakat mendesak BKD membuka seluruh lembar jawaban CPNS yang telah dinilai tim penilai dari Pusat Penelitian Sains dan Teknologi Universitas Indonesia (PPST-UI).
"Lembar jawaban CPNS itu dapat dijadikan sebagai data pembanding untuk memastikan apakah CPNS Kepri yang lulus itu sesuai dengan prosedur atau mungkin sebaliknya," ungkap Rudy yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Kepri.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi mengatakan, rapat dengar pendapat dengan BKD Kepri diperkirakan akan berkembang ke tim penilai dari PPST-UI.
"Jika ada indikasi kecurangan, kami akan ajukan keberatan penerimaan CPNS 2010 ke Gubernur Kepri, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga," kata Nur yang diusung Partai Golkar.
Pada penerimaan CPNS 2010 Kepri, terdapat beberapa dugaan kecurangan, diantaranya terdapat nama Ummi Pratiwi yang lulus di Pemkot Tanjungpinang dan Provinsi Kepri untuk formasi dokter gigi, nilai dan nomor ujian berbeda.
Selain itu, juga ada beberapa nama yang dinyatakan lulus ujian, padahal tidak mengikuti ujian tertulis, yang akhirnya dibatalkan PPST-UI karena kesalahan.
PPST-UI sebelumnya mengakui telah keliru dalam mengolah data lembaran jawaban komputer hasil ujian calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.
Kekeliruan yang diakui lembaga pemeriksa dan pengolah data hasil tes tersebut disampaikan Kepala BKD Kepri, Reni Yusneli kepada wartawan di Tanjungpinang pada pekan lalu. (ANT-NP/A013/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
