Logo Header Antaranews Kepri

PLN Karimun Terapkan Pembayaran Sistem Online

Jumat, 7 Januari 2011 18:09 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA News) - PT Perusahaan Listrik Negara Ranting Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mulai bulan ini menerapkan sistem 'online' melalui bank atau kantor pos dalam pembayaran tagihan rekening listrik pelanggan.

''Mulai bulan ini, kami tidak lagi menerapkan sistem loket dalam pembayaran tagihan rekening listrik, melainkan menggunakan sistem online melalui bank atau kantor pos. Sistem ini kami sebut dengan ''Payment Point Online Bank'' (PPOB),'' kata Kepala PT PLN Ranting Tanjung Balai Karimun, Edi Firman, di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Edi Firman menjelaskan, sistem PPOB merupakan sistem pembayaran secara ''online'' yang dikerjasamakan dengan pihak perbankan dan PT Pos Indonesia.

Pelanggan, lanjut dia, dapat melunasi tagihannya melalui bank atau kantor pos.

''Tahap awal, pelanggan sudah dapat membayar tagihan melalui BNI, sedangkan bank lain masih dalam penjajakan kerja sama,'' ucapnya.

Menurut dia, pemberlakuan sistem PPOB merupakan salah satu upaya PLN memberikan pelayanan prima terhadap pelanggan.

''Pelanggan dapat memanfaatkan fasilitas perbankan dalam melunasi tagihan, seperti ATM, SMS banking atau fasilitas lain yang berlaku di bank,'' katanya.

Sistem PPOB, lanjut dia, diharapkan dapat mencegah kemungkinan terjadinya pembayaran tagihan lebih dari satu kali melalui loket yang berbeda.

Dia mengungkapkan, untuk tahap awal, sistem tersebut berlaku secara ''online'' se-Kabupaten Karimun dan secara bertahap akan diberlakukan secara nasional, di mana pelanggan dapat melunasi tagihannya melalui kantor cabang BNI atau kantor pos di daerah lain.

''Meski menerapkan sistem PPOB, mekanisme pengajuan keberatan tetap ke kantor PLN,'' katanya.

Dia menambahkan, dengan diberlakukannya sistem PPOB, maka loket pembayaran di kantor PLN, koperasi dan loket-loket yang ditunjuk ditiadakan.(ANT-RD/S006/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026