Logo Header Antaranews Kepri

Kepri dan Jateng Kerja Sama Tangani "Trafficking"

Senin, 10 Januari 2011 16:21 WIB
Image Print
Ilustrasi:Dua tersangka pelaku penjualan anak diperiksa aparat Polresta Surabaya, Jatim, Jumat (26/11). (antara/Risyal Hidayat)

Tanjungpinang (ANTARA News) - Biro Pemberdayaan Perempuan Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan Pemerintah Jawa Tengah dalam menangani korban perdagangan manusia (trafficking) mulai akhir tahun 2010.

Sebelumnya, Pemerintah Kepulauan Riau (Kepri) juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan Jawa Timur dan Jawa Barat untuk menangani wanita dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan maupun korban perdagangan manusia, kata Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Kepulauan Riau Pudji Astuti, di Tanjungpinang, Senin.

"Dalam waktu dekat, kerja sama juga akan dilakukan dengan Pemerintah Lampung dan Kalimantan Selatan," katanya.

Ia berharap kerja sama itu berjalan baik dalam melaksanakan kewajibannya melayani korban tindak kekerasan dan perdagangan orang.

Selama ini, kata dia, Pemerintah Jawa Tengah (Jateng) telah berhubungan dengan Biro Pemberdayaan Perempuan Kepri dalam menangani korban dari tindak pidana penjualan orang, meski pada saat itu belum dilakukan perjanjian kerja sama.

Pada Oktober-Desember 2010, tiga wanita asal Jateng yang menjadi korban penjualan orang, yang dibina Rumah Singgah Engku Putri Kepri, dijemput staf Badan Pemberdayaan Perempuan Jateng.

Ketiga korban "trafficking" itu ditipu oleh tekong tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjanjikan mereka bekerja pada sektor formal di Malaysia.

"Staf Biro Pemberdayaan Perempuan Jateng juga menyempatkan diri mengunjungi gedung Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kepri, Rumah Singgah Engku Putri dan tempat penampungan TKI bermasalah di Tanjungpinang," katanya.

Pimpinan Humas Rumah Singgah Engku Kepri Lelita Fitri mengatakan, rumah singgah yang dikelola Biro Pemberdayaan Perempuan Kepri juga menangani korban tindak pidana penjualan orang sebanyak 19 orang dari Jawa Timur dan Jawa Barat sebanyak 17 orang.

"Sebanyak 43 dari 86 orang yang dibina di Rumah Singgah Engku Putri Kepri tahun 2010 merupakan TKI wanita yang ditipu oleh oknum tertentu," ujarnya.

Sebagian kasus penipuan TKI itu ditindaklanjuti secara hukum dan TKI tersebut dipulangkan ke kampungnya setelah proses hukum berakhir.

"Korban yang kami bina yang telah melewati tahapan pembinaan mental, kesehatan dan ketrampilan dipulangkan ke kampungnya," katanya.

Sementara tahun 2009 Rumah Singgah Engku Putri membina 144 orang, sebagian dari mereka adalah mantan TKW yang menjadi korban penipuan.

"Rata-rata korban yang kami bina memiliki gangguan kejiwaan dan rasa trauma yang sulit dihilangkan," katanya. (ANT-NP/B009/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026