
Pembangunan Pulau Terdepan Kepri Jadi Proyek Percontohan

Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah pusat menetapkan Provinsi Kepulauan Riau sebagai proyek percontohan pembangunan infrastruktur pulau terdepan.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan menyediakan dana sekitar Rp3 triliun untuk pembangunan infrastur di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara asing, salah satunya digunakan untuk pembangunan pulau terdepan di Kepulauan Riau (Kepri), kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri Wirya Putra Silalahi yang dihubungi dari Tanjungpinang.
"Kepri memiliki 19 pulau terluar, sebagian besar belum memiliki infrastruktur dan tidak berpenghuni," ujar Silalahi.
Ia mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan proyek pembangunan pulau terdepan tersebut, karena dinilai penting dalam menjaga kedaulatan Indonesia.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan berencana membangun infrastruktur berupa pembangunan jaringan listrik, air, prasasti, mercusuar dan telekomunikasi.
Pembangunan infrastruktur itu dapat membantu pemerintah daerah dan aparat keamanan mempertahankan pulau terdepan yang berbatasan dengan beberapa negara tetangga seperti Vietnam, Singapura dan Malaysia.
"Pulau terdepan rentan diklaim negara asing, karena itu harus mendapat perhatian pemerintah daerah dan pusat, meski pulau tersebut berukuran kecil," ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Komisi I DPRD Kepri Surya Makmur Nasution mengungkapkan, pemerintah harus memiliki strategi dalam menjaga pulau-pulau terdepan, jangan hanya terkonsentrasi pada sektor keamanan.
"Pemerintah harus dapat menggali potensi yang dimiliki pulau terdepan, seperti pariwisata," kata Nasution.
Pengelolaan sektor pariwisata dapat mendorong peningkatan perekonomian di pulau terdepan tersebut. Peningkatan perekonomian dapat mendorong Warga maupun aparat keamanan tinggal di pulau terdepan.
"Penanganan pulau terdepan harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah pusat dan daerah," katanya. (ANT-NP/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
