
Nelayan Semembang Keluhkan Limbah Bauksit BMI

Karimun (ANTARA News) - Ratusan warga Desa Semembang, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau yang seratus persen nelayan mengeluhkan limbah penambangan bauksit PT Bukit Merah Indah karena mencemari perairan tempat mereka menangkap ikan.
''Penambangan bauksit PT Bukit Merah Indah (BMI) di Pulau Kas mencemari laut di sekitarnya, termasuk perairan Pulau Semembang yang letaknya bersebelahan,'' kata Razali, Kepala Biro Intelijen dan Monitoring Reclassering Indonesia Komisariat Kabupaten Karimun, di Tanjung Balai Karimun, Jumat 4 Februari 2011.
Akibatnya, kata Razali, penduduk Desa Semembang yang berprofesi nelayan kesulitan mendapatkan ikan. Limbah yang dihasilkan dari penambangan bauksit, menurut dia telah merusak ekosistem laut dan ikan-ikan bergeser ke perairan lain.
''Hasil tangkapan nelayan menurun drastis sejak perusahaan tersebut beroperasi,'' katanya.
Menurut dia, warga desa yang berpenduduk sekitar 300 jiwa itu meminta pihaknya menyampaikan kepada pemerintah daerah dan membicarakan masalah tersebut dengan manajemen PT BMI.
''Kami telah menyurati Bupati Karimun segera memanggil PT BMI dan bermusyawarah dengan warga. Setidaknya, pihak perusahaan memberikan kompensasi terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan penambangan,'' katanya.
Dia menuturkan, sejak beroperasi tiga tahun lalu, PT BMI hanya sekali memberikan bantuan sebesar Rp90 juta untuk pembangunan dermaga satu-satunya di desa tersebut.
''Bantuan tersebut diberikan pada 2010, sedangkan pada 2008 dan 2009 sama sekali tidak ada,'' katanya.
Dalam surat yang ditujukan kepada bupati tersebut, dia menyatakan warga mengancam akan menutup paksa aktivitas tambang BMI dalam waktu 7 x 24 jam sejak surat tersebut dilayangkan.
''Warga mengancam akan menggelar demo di lokasi tambang,'' ucapnya.
Pada kesempatan lain, Ketua Nelayan Semembang Rahmat dan tokoh masyarakat Raja Moamin mengatakan hal yang sama.
Rahmat mengatakan warga di desa tersebut belum pernah menerima dana tunai sebagai kompensasi atas menurunnya hasil penangkapan ikan.
Perlakuan terhadap nelayan Semembang, kata dia, jauh berbeda dengan warga Desa Sanglar dan Ngal yang juga bersebelahan dengan Pulau Kas.
''Warga dua desa itu mendapatkan uang saguhati dan dana ''community development'' (CD) dari perusahaan. Besarnya antara Rp300.000-Rp700.000 per kepala keluarga per bulan. Sedangkan kami hanya mendapatkan bantuan Rp90 juta, itupun untuk pembangunan dermaga pada 2010,'' katanya.
Raja Moamin menambahkan, aktivitas penambangan bauksit BMI juga mengancam tenggelamnya pulau tersebut akibat abrasi.
''Ekosistem laut jadi rusak. Kami juga khawatir pulau itu akan tenggelam akibat abrasi,'' katanya.
(ANT-RD/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
