Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai juru sita senior Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dengan inisial S yang diduga menerima suap dalam penanganan perkara.
"Benar (ada OTT), tapi bukan oleh KPK tapi oleh Badan Pengawasan MA, pengawas internal dari MA pada Rabu (17/5) di Kantor PN Jakarta Barat," kata Humas PN Jakarta Barat, Yulisar dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan oknum juru sita tersebut sengaja menunda eksekusi tanpa kewenangan atau inisiatif sendiri.
"Memang ada (diduga menerima suap), tetapi tidak tahu jumlahnya karena belum ada penjelasan resmi dari Badan Pengawasan MA," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Badan Pengawas MA lakukan OTT terhadap juru sita di PN Jakbar
Berita Terkait
562 warga Jakarta masih mengungsi akibat banjir
Sabtu, 23 Maret 2024 10:41 Wib
Kejagung apresiasi putusan PN Jakarta Selatan atas gugatan praperadilan Budi Said
Selasa, 19 Maret 2024 10:27 Wib
PN Jaksel catat tiga gugatan praperadilan terkait Firli
Sabtu, 2 Maret 2024 6:41 Wib
MAKI gugat Polda Metro terkait kasus Firli Bahuri
Jumat, 1 Maret 2024 19:12 Wib
Hakim PN Jaksel tolak praperadilan Siskaeee
Selasa, 27 Februari 2024 16:13 Wib
KPK: Putusan praperadilan Eddy Hiariej merupakan bentuk koreksi formil
Rabu, 31 Januari 2024 18:01 Wib
Firli cabut gugatan praperadilan kedua
Jumat, 26 Januari 2024 16:38 Wib
KPK tahan Bupati Labuhan Batu tersangka korupsi
Jumat, 12 Januari 2024 19:37 Wib
Komentar