
Polisi Batam tangkap 19 tersangka perdagangan orang

Batam (ANTARA) - Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) mengungkap 15 kasus perdagangan orang dan pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari tanggal 5 Juni hingga 21 Juni 2023, serta menangkap 19 orang tersangka.
"Jadi dari tanggal 5 Juni sampai tanggal 21 Juni 2023, atau sejak dibentuknya Satgas TPPO, kami sudah mengungkap kasus. 12 kasus pengiriman PMI non prosedural dan tiga kasus perdagangan orang. Petugas juga berhasil menangkap 19 orang tersangka dan menyelamatkan 53 orang," kata Ketua Satgas TPPO Batam yang juga Kepala Polresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Nugroho Tri Nuryanto, di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/6).
Modus yang digunakan oleh para tersangka ini untuk membujuk korbannya adalah dengan meyakinkan korban bahwa jalur yang akan dilalui adalah jalur resmi atau legal. Mempermudah syarat administrasi mulai dari pembuatan paspor, pencarian agen hingga mencari pekerjaan di negara tujuan.
Para tersangka juga memberikan fasilitas berupa tempat penampungan kepada calon pekerja migran serta membelikan tiket kapal untuk pergi ke negara tujuan.
Dari hasil penyelidikan, beberapa orang tersangka juga ada yang sudah beberapa kali melakukan aksinya tersebut.
"Ada yang mengaku baru sekali dan ada yang mengaku sudah beberapa kali. Tapi kami akan terus melakukan pengembangan, termasuk juga terhadap yang mengaku baru sekali, kami akan terus melakukan pemeriksaan, karena kami tidak bisa percaya begitu saja," kata dia.
Sementara, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepri, Komisaris Besar Polisi Amingga Primastito, meminta kepada warga Batam, agar tidak memberikan fasilitas keberangkatan kepada calon pekerja migran.
"Karena tidak ada istilah menolong orang yang akan bekerja ke luar negeri tanpa prosedur yang resmi. Jika ketahuan, kami bersama polresta akan memberikan hukuman tegas," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi Batam tangkap 19 tersangka perdagangan orang selama dua pekan
Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
