
Harga Gula Ilegal di Tanjungpinang Lebih Murah

Tanjungpinang (ANTARA News) - Harga gula ilegal merek Warana asal India, yang beredar di beberapa toko sembako di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau lebih murah dibanding gula dari Lampung.
Harga gula Warana Rp10.000/kg, sementara gula dari Lampung Rp11.000/kg, kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Tanjungpinang Efiyar M Amin, Senin.
"Kami dihadapkan dengan situasi yang delematis dalam menangani permasalahan gula dari luar. Kami khawatir masyarakat protes ketika gula dari luar itu diamankan," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pemerintah juga tidak dapat melegalkan peredaran gula asal India yang masuk ke Tanjungpinang tanpa izin impor. Disperindag Tanjungpinang memiliki tim yang bertugas menangani permasalahan tersebut.
Tim tersebut juga bertugas mengontrol peredaran gula dan sembako jenis lainnya yang dijual di pasar. Tim akan menyita sembako asal luar negeri yang masuk dan beredat di Tanjungpinang tanpa izin.
"Tim Disperindag Tanjungpinang sejak pekan lalu hingga sekarang terus melakukan penyelidikan. Mereka bertugas mengumpulkan fakta-fakta di lapangan," ujarnya.
Efiyar membantah Disperindag Tanjungpinang terlibat meloloskan gula merek Warana tersebut masuk ke Tanjungpinang.
Ia justru merasa aneh gula itu berhasil masuk ke Tanjungpinang, melewati pengawasan yang dilakukan aparat terkait di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Berdasarkan informasi, gula tersebut masuk salah satu gudang di Jalan Kijang Lama Tanjungpinang pada pekan lalu.
"Untuk sementara, kami beranggapan izin gula tersebut tidak bermasalah, karena lolos dari pengawasan di perairan. Tetapi fakta sebenarnya akan terungkap setelah tim mengumpulkan barang bukti," katanya.
Sementara Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kepri Abdullah mengatakan, Disperindag Kepri belum pernah mengeluarkan izin untuk impor gula, termasuk impor gula dari India.
"Tim dari Disperindag Kepri juga masih mengumpulkan data sehubungan dengan beredarnya gula merek Warana," kata Abdullah.
(ANT-NP/B008/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
