
Suara DPC Batam Dihapus Dalam Muswil PPP

Batam (ANTARA News) - Hak suara Dewan Pengurus Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kota Batam dihapus dalam musyawarah wilayah PPP Provinsi Kepulauan Riau karena statusnya masih dibekukan DPP PPP.
"DPC PPP Batam masih dalam status dibekukan, sehingga tidak bisa menggunakan hak pilihnya," kata Ketua DPW PPP Kepri Ahars Sulaiman di Batam, Minggu.
Ia mengatakan pembekuan DPC PPP Batam oleh Dewan Pengurus Pusat PPP terkait dengan kericuhan dalam pemilihan ketua DPC beberapa waktu lalu.
Muswil PPP kepri yang diselenggarakan Senin (21/3), kata dia, hanya diikuti enam peserta DPC yaitu Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Karimun, Lingga, Natuna dan Anambas.
Ketua DPP PPP Suryadharma Ali yang juga Menteri Agama direncanakan membuka Muswil PPP Kepri ke-3 itu.
Sementara itu, dalam pemilihan Ketua DPW PPP Kepri, dua nama calon ketua menguat untuk menggantikan Ahars Sulaiman, yaitu Safaruddin Aluan yang saat ini menjabat Sekretaris DPW dan Gafaruddin Ibrahim kini menduduki posisi Wakil Ketua DPW.
"Selain Aluan dan Gafar, ada juga mantan anggota DPRD Anambas yang kini menjadi Wakil Bupati Anambas, Abdul Haris," kata Ahars menambahkan.
Ia menjabarkan, dalam muswil akan ditentukan formatur DPW PPP kepri, termasuk penentuan Ketua Formatur.
Menurut Ahars, biasanya orang yang ditetapkan menjadi ketua Formatur akan terpilih menjadi Ketua DPW.
"Biasanya, yang menjadi Ketua Formatur yang akan menjadi Ketua DPW. Bisa jadi, ketiga nama itu yang akan menjadi formatur," kata dia.
Selain pemilihan Ketua DPW, laporan pertanggungjawaban pengurus lama akan disampaikan dalam muswil.
Sebelumnya, DPP PPP membekukan kepengurusan dan aktivitas Dewan Pengurus Cabang PPP Batam terkait kericuhan pergantian pengurus.
Pembekuan DPC itu berdasarkan surat keputusan nomor 2461/IN/DPP/I/2011 yang ditandatangani Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.(Y011/B013/Btm2)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
