Logo Header Antaranews Kepri

Empat Titik Tambang Ilegal Beroperasi di Dompak

Senin, 4 April 2011 21:12 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Empat titik tambang bauksit beroperasi secara ilegal di pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Dompak, Tanjungpinang, kata Kepala Dinas Pertambangan Kepulauan Riau, Isdianto, Senin.

"Sama sekali tidak punya izin dan kami sudah menegur beberapa kali tiga perusahaan itu," kata Isdianto kepada wartawan di Tanjungpinang.

Dia mengatakan, pihaknya kewalahan mengatasi perusahaan yang menambang secara ilegal di Pulau Dompak, bahkan menurut dia penambangan dilakukan pada malam hari.

"Sekarang sedang kami kejar untuk ditutup, ternyata 'preman' di belakangnya," ujar Isdianto.

Ia mengatakan, aktivitas pertambangan itu sudah berjalan lama, namun sampai saat ini perintah untuk ditutup itu tidak diindahkan oleh penambang.

"Kami akan laporkan kepada polisi, karena telah melakukan penambangan secara ilegal," katanya.

Sebelumnya Isdianto juga pernah mengatakan, bahwa dia tidak mengetahui nama-nama perusahaan yang menambang secara ilegal di Pulau Dompak yang telah dibebaskan untuk pusat pemerintahan itu.

"Mereka masih membandel, setelah kami telusuri ternyata dibekingi 'preman'," katanya.

Bahkan menurut dia, sudah memerintahkan Satpol PP untuk menjaga lahan yang ditambang secara ilegal sejak lama itu.

Kepala Dinas Pertambangan itu juga mengatakan, tidak ada lagi perusahaan yang menambang di Pulau Dompak.

"Tidak ada lagi, sudah dihentikan sejak lahan itu dijadikan pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, kalau ada berarti itu sudah jelas-jelas ilegal," kata Isdianto.

Dia mengatakan, jika ditemukan tambang ilegal pihaknya dengan tegas akan menutupnya dan melaporkan kepada pihak berwajib.

"Yang punya izin hanya PT Syahnur, PT ARI di Dompak Darat," katanya.

(ANT-NP/B/N005/N005) 04-04-2011 17:52:08



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026