
PMI terlibat tawuran di Taiwan jadi tersangka

Tangerang (ANTARA) - Sebanyak 15 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tawuran antarkelompok pesilat di Taiwan. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia akan memberikan pendampingan mereka.
"Hak setiap tersangka, walaupun itu salah. Kita tetap akan memberikan pendampingan untuk mereka," kata Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kemlu RI Nugroho Y Aribhimo di Tangerang, Ahad.
Menurut dia, dalam penanganan kasus tawuran antarkelompok pesilat dari Indonesia ini telah masuk tahap investigasi oleh pihak penegak hukum Taiwan.
Dari ke 15 tersangka itu juga telah dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Changhua untuk diselidiki atas tuduhan pembunuhan, penyerangan dan berpartisipasi dalam perkelahian yang mematikan.
"Sementara untuk informasi lainnya nanti kita akan berikan update dari (Kemlu. Red)," kata dia.
Ia memastikan, dalam hal ini pihaknya tetap akan menangani dan melakukan pendampingan kepada para tersangka.
Selain itu, Kemlu juga bakal secara rutin melakukan monitoring untuk memberikan perawatan kepada para korban yang terlibat dalam insiden perkelahian tersebut.
Sementara itu, jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban dalam insiden tawuran antarkelompok pesilat di Taiwan, Sabtu (2/9), telah tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Dalam pemulangan jenazah korban tawuran itu teridentifikasi identitasnya, yakni bernama Jaenal Fanani, asal Tenggalek, Jawa Timur, dengan profesi sebagai pekerja manufaktur di Taiwan.
Jenazah Jaenal, diangkut menggunakan pesawat terbang komersial Cathay Pacific nomor penerbangan CX 797 rute Jakarta yang mendarat Sabtu (16/9) sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Kargo Bandara Soetta pada Minggu dini hari.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu RI beri pendampingan terhadap PMI terlibat tawuran di Taiwan
Pewarta : Azmi Syamsul Ma'arif
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
