Logo Header Antaranews Kepri

Diknas Kepri: Mustahil Jawaban Soal UN Tersebar

Kamis, 28 April 2011 12:30 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menilai mustahil jawaban atas soal Ujian Nasional disebarkan oknum siswa SMP sederajat di kawasan Bengkong, Batam, sebagaimana isu yang dimuat di salah satu media massa terbitan lokal.

"Kami telah melakukan investigasi, dan hingga sekarang belum mendapatkan bukti-bukti yang menguatkan isu kecurangan siswa dalam menghadapi UN (Ujian Nasional)," kata Ketua Panitia UN Kepulauan Riau (Kepri), Atmadinata, di Tanjungpinang, Kamis.

Atmadinata mengemukakan, peserta UN tingkat SMP sederajat tidak dapat keluar masuk ruangan ujian secara bebas, karena senantiasa diawasi guru pengawas. Guru yang mengawasi peserta UN berasal dari sekolah lain sehingga tidak mengenal peserta UN.

Pengawas UN, kata dia, tidak mungkin membiarkan siswa keluar masuk ruangan ujian. Guru pengawas dipastikan mengetahui gerak-gerik siswa yang akan berlaku curang dalam menghadapi UN.

"Mereka (peserta UN) diawasi guru yang bertugas sebagai pengawas silang, karena itu mustahil mereka mendapat kesempatan menyebarkan jawaban UN," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pelaksanaan UN di SMP di kawasan Bengkong, Batam, yang diduga terdapat oknum siswa yang menyebarkan jawaban UN berjalan tertib. Diknas Kepri menyimpulkan pelaksanaan UN di SMP tersebut sesuai dengan prosedur, dengan pengawasan yang ketat.

Namun jika seandainya terbukti terdapat siswa yang berani menyebarkan jawaban ujian, terlepas jawabannya benar atau pun salah, nilai ujian siswa tersebut dapat dianulir. Selain itu, siswa tersebut dapat dikenakan sanksi oleh pihak sekolah.

Sementara bila seandainya guru pengawas terlibat dalam memberikan jawaban UN, maka guru tersebut tidak dilibatkan kembali sebagai pengawas ujian pada pelaksanaan UN selanjutnya.

"Guru tersebut dapat dikenakan sanksi administrasi dari Dinas Pendidikan kabupaten/kota," katanya.(ANT-NP/Z003/Btm2)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026