
May Day - Menko Kesra Optimistis RUU BPJS Segera Disahkan

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengaku optimistis bahwa Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU-BPJS) segera disahkan menjadi undang-undang .
"Saya optimis RUU BPJS tersebut bisa segera disahkan dalam waktu dekat," kata Menko Kesra Agung Laksono kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.
Pernyataan Agung Laksono itu disampaikan menyusul tuntutan para pekerja di Hari Buruh Internasional yang dikenal dengan "Mayday".
Agung meyakinkan, sejumlah masalah krusial dalam RUU BPJS telah diselesaikan.
"Pada saat ini pemerintah dan DPR sudah satu suara dalam RUU BPJS," katanya.
Dia juga menambahkan, pemerintah sedang menyusun daftar inventarisasi masalah yang baru terkait RUU BPJS.
"Dalam waktu dekat ini pemerintah akan segera membawa bahan baru atau daftar inventarisasi masalah yang baru ke DPR," katanya.
Dia juga menambahkan, ada delapan kementerian yang ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait RUU BPJS.
Diantaranya Kementerian Keuangan, Bappenas, Kemenko Kesra, Kemenakertrans dan lain sebagainya.
"Tim dari delapan kementerian tersebut tengah menyusun daftar inventarisasi masalah baru atau DIM sehingga kami yakin kedepannya tidak akan mengalami kendala yang signifikan," katanya.
Untuk itu dia berharap hal itu bisa menjadi kabar baik bagi para pekerja yang menuntut segera disahkannya RUU BPJS pada hari Buruh Internasional.
Massa yang mencapai ribuan orang itu menggelar aksi "Mayday" dengan "longmarch" dan akan membentuk rantai manusia yang mengepung istana Merdeka.
Massa memulai "longmarch" sekitar pukul 10.00 WIB dari bundaran HI menuju istana.
(ANT-W004/A011/Btm3)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
