
Kasus penganiayaan oleh Ketua Gerindra Semarang akan diberhentikan sementara

Semarang (ANTARA) - Polisi berencana menghentikan sementara penanganan kasus penganiayaan terhadap kader PDIP Kota Semarang, Suparjianto, yang diduga diduga dilakukan oleh mantan Ketua Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Satake Bayi Setianto di Semarang, mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih memastikan status terlapor sebagai calon legislator yang akan maju dalam Pemilu 2024.
"Masih dipastikan ke KPU, terlapor terdaftar sebagai caleg atau tidak," katanya.
Menurut dia, jika Joko Santoso masih resmi terdaftar sebagai caleg maka proses hukum akan dihentikan sementara hingga proses pemilu selesai.
Setelah tahapan pemilu selesai, kata dia, penyelidikan kasus tersebut akan kembali dilanjutkan.
Hal tersebut, lanjut dia, sesuai dengan perintah Kapolri tentang penghentian sementara kasus hukum terhadap bakal calon peserta pemilu.
"Kalau sudah dipastikan terdaftar sebagai caleg, akan dihentikan dahulu," tambahnya.
Hingga saat ini, menurut dia, penyidik belum meminta keterangan Joko Santoso sebagai saksi terlapor.
Sementara itu berdasarkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Semarang di laman KPU Kota Semarang diketahui Joko Santoso masih terdaftar sebagai caleg nomor urut 1 untuk daerah pemilihan Semarang 1.
Baca juga:
Gubernur Ansar salurkan 1.450 paket sembako untuk warga Batam
Pemkot Batam ajak mahasiswa tingkatkan keterampilan guna hadapi pasar kerja
Dishub Batam uji coba 100 titik penerapan parkir digital
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus penganiayaan oleh Ketua Gerindra Semarang akan disetop sementara
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Angiela Chantiequ
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
