Logo Header Antaranews Kepri

Kasus penganiayaan oleh Ketua Gerindra Semarang akan diberhentikan sementara

Rabu, 4 Oktober 2023 13:28 WIB
Image Print
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu (ANTARA/I.C. Senjaya)

Semarang (ANTARA) - Polisi berencana menghentikan sementara penanganan kasus penganiayaan terhadap kader PDIP Kota Semarang, Suparjianto, yang diduga diduga dilakukan oleh mantan Ketua Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Satake Bayi Setianto di Semarang, mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih memastikan status terlapor sebagai calon legislator yang akan maju dalam Pemilu 2024.

"Masih dipastikan ke KPU, terlapor terdaftar sebagai caleg atau tidak," katanya.

Menurut dia, jika Joko Santoso masih resmi terdaftar sebagai caleg maka proses hukum akan dihentikan sementara hingga proses pemilu selesai.

Setelah tahapan pemilu selesai, kata dia, penyelidikan kasus tersebut akan kembali dilanjutkan.

Hal tersebut, lanjut dia, sesuai dengan perintah Kapolri tentang penghentian sementara kasus hukum terhadap bakal calon peserta pemilu.

"Kalau sudah dipastikan terdaftar sebagai caleg, akan dihentikan dahulu," tambahnya.

Hingga saat ini, menurut dia, penyidik belum meminta keterangan Joko Santoso sebagai saksi terlapor.

Sementara itu berdasarkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Semarang di laman KPU Kota Semarang diketahui Joko Santoso masih terdaftar sebagai caleg nomor urut 1 untuk daerah pemilihan Semarang 1.

Baca juga:
Gubernur Ansar salurkan 1.450 paket sembako untuk warga Batam

Pemkot Batam ajak mahasiswa tingkatkan keterampilan guna hadapi pasar kerja

Dishub Batam uji coba 100 titik penerapan parkir digital

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus penganiayaan oleh Ketua Gerindra Semarang akan disetop sementara



Pewarta :
Editor: Angiela Chantiequ
COPYRIGHT © ANTARA 2026