Logo Header Antaranews Kepri

Disdik Karimun Lakukan Pendataan Anak Putus Sekolah

Selasa, 10 Mei 2011 19:28 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau akan mendata anak-anak putus sekolah.

''Pendataan atau survei anak putus sekolah ini sudah kami cantumkan dalam program Dinas Pendidikan (Disdik),'' kata Kepala Disdik Karimun Harris Fadillah di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Harris Fadillah mengatakan pendataan akan melibatkan petugas kelurahan/desa dan Ketua RT dan RW.

''Ketua RT dan RW merupakan pihak yang paling kondisi nyata berapa orang anak yang putus sekolah,'' ucapnya.

Pendataan itu, kata dia, akan mengacu pada umur wajib bersekolah, yaitu 4-6 tahun untuk taman kanak-kanan, 7-12 untuk sekolah dasar dan 13-15 untuk SMP dan seterusnya.

''Kami berharap anggaran untuk pendataan ini disetujui oleh dewan karena petugas pendataan tentu membutuhkan honor dan biaya operasional,'' ucapnya.

Menurut dia, dengan pendataan yang mengacu pada kelompok umur di setiap jenjang pendidikan sesuai dengan UU Sisdiknas, diharapkan dapat mengakhiri kesimpangsiuran data.

''Data dari BPS tidak sinkron dengan Disdik karena terjadi perbedaan pengelompokan umur. Hal inilah yang akan kita survey untuk mengetahui jumlah yang sebenarnya,'' tuturnya.

Masalah anak putus sekolah, menurut dia adalah persoalan sosial yang harus ditangani bersama secara komprehensif.

''Ini bukan hanya tugas Dinas Pendidikan, tetapi tugas kita bersama. Seorang anak yang putus sekolah tidak hanya karena masalah ekonomi, tetapi pola pikir orang tua dan berbagai faktor lainnya,'' ucapnya.

Pemerintah, lanjut dia, sebenarnya sudah memberikan banyak kemudahan dalam memberi kesempatan bersekolah bagi seluruh masyarakat, salah satunya melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), program bea siswa dan bantuan sosial bidang pendidikan bagi anak tidak mampu.

(ANT-RD/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026