Logo Header Antaranews Kepri

BLH Tanjungpinang Peringatkan Perusahaan Bauksit

Selasa, 31 Mei 2011 14:58 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Badan Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, memberi peringatan kepada PT Dwi Karya Abadi yang limbah bauksitnya mencemari perairan Senggarang Besar baru-baru ini.

"Kami sudah menyelidikinya. Limbah bauksit keluar dari tanggul PT DKA (Dwi Karya Abadi) sehingga mencemari laut," ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup Tanjungpinang, Yahya Arif, di Tanjungpinang, Selasa.

Yahya mengatakan, BLH Tanjungpinang tidak hanya memberi peringatan secara lisan dan tertulis, melainkan juga akan memeriksa izin pengelolaan lingkungan perusahaan itu.

BLH juga akan menurunkan tim untuk memeriksa ketebalan limbah bauksit yang mencemari laut. Limbah bauksit mengakibatkan perairan menjadi berwarna kuning dan dikhawatirkan akan merugikan nelayan jika tidak segera dibersihkan.

Tanggung jawab PT Dwi Karya Abadi tidak hanya sebatas memberi kompensasi kepada nelayan, melainkan juga harus membersihkan limbah dari perairan. BLH Tanjungpinang telah meminta pihak perusahaan untuk menyedot limbah bauksit yang mencemari perairan Senggarang Besar.

"Limbah itu dapat merusak ekosistem di perairan Senggarang Besar," ujarnya.

Yahya juga memperingatkan kepada seluruh pengusaha bauksit di Tanjungpinang untuk memperhatikan tanggul limbah bauksit agar tidak jebol, sebagaimana yang dialami PT DKA. Pencemaran laut yang disebabkan limbah bauksit tidak hanya merusak lingkungan, melainkan juga merugikan nelayan.

"Kami minta seluruh pengusaha tambang bauksit untuk menjaga lingkungan," katanya.
(ANT-NP/S022/DD)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026