Logo Header Antaranews Kepri

BNK Duga Sindikat Narkoba Meluas ke Kundur

Kamis, 16 Juni 2011 20:22 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA News) - Ketua Badan Narkotika Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Aunur Rafiq menduga sindikat narkoba internasional meluas ke Pulau Kundur untuk menghindari pengawasan ketat di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.

Aunur Rafiq mengatakan itu setelah polisi menangkap dua warga pulau itu beserta 8 kilogram sabu-sabu senilai Rp16 miliar oleh Polda Lampung di Pelabuhan Bakauheni, Senin (6/6).

"Kami meminta polisi menyelidiki sindikat narkoba yang menjadikan Kundur sebagai tempat persinggahan sebelum di bawa daerah lain," katanya di Tanjung Balai Karimun, Kamis.

Aunur Rafiq menduga jaringan narkoba internasional memanfaatkan Pulau Kundur sebagai jalur alternatif untuk memasukkan narkoba dari negara lain.

"Bisa jadi mereka memilih Kundur karena merasa pengawasan polisi lebih renggang karena bukan jalur pelayaran dari Singapura dan Malaysia. Ada dugaan mereka beralih ke sana setelah aparat beberapa kali menggagalkan penyelundupan narkoba dari negara tetangga di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun," ucapnya.

Menurut pria yang dilahirkan di Kundur itu, masuknya sindikat narkoba di pulau tersebut merupakan ancaman serius karena dikhawatirkan merebak kepada generasi muda Kundur.

"BNK akan menggiatkan program pembinaan dan penyuluhan sebagai tindakan preventif guna mencegah peredaran narkoba di Kundur yang masyarakatnya masih jauh dari suasana perkotaan. Sedangkan untuk tindakan represif, tentu kewenangan aparat kepolisian," tutur pria yang juga menjabat Wakil Bupati Karimun tersebut.

Gubernur Kepri HM Sani saat berkunjung ke Kundur Rabu pekan ini mengatakan hal yang sama.

Gubernur yang juga dilahirkan di Kundur itu meminta siapapun yang terlibat dalam sindikat narkoba dihukum seberat-beratnya.

"Tidak ada kompromi bagi pengedar narkoba. Kami meminta polisi mengusut warga Kundur yang terlibat dalam sindikat narkoba internasional," ucapnya.

Dia juga meminta warga masyarakat turut mewaspadai masuknya narkoba dan melaporkannya ke polisi.

"Kewaspadaan dari masyarakat sangat membantu aparat untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkoba," katanya.

Sebelumnya, Kepala Polres Karimun AKBP Benyamin Sapta mengatakan dua warga Desa Lubuk, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun ditangkap aparat kepolisian Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Senin (6/6).

Keduanya masing-masing Jono alias Asiang (37) dan Jumadi (31) yang tertangkap membawa 8g sabu-sabu senilai Rp16 miliar saat polisi memeriksa barang milik para penumpang bus Lorena nomor polisi BL 7586 IV yang ditumpangi kedua tersangka.

Selanjutnya, kedua tersangka digiring ke Mapolres Lampung Selatan untuk pengembangan kasus itu lebih lanjut dan hasil pengembangan membawa polisi menangkap Goay Hook Chye (40), WNA asal Malaysia di kamar 516 Hotel Triniti, Jl Pembangunan III Jakarta Pusat.

Dari tangan Goay, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu seberat 3 Kg, dua unit laptop, dua buah paspor atas nama Goay Hook Chye dan Lim Kok Pin (DPO), tiga buah tas ransel dan uang tunai 296 ringgit Malaysia serta enam unit telepon genggam.(ANT-RD/E001/Btm2)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026