Logo Header Antaranews Kepri

Istana Benarkan Informasi Kemlu Singapura

Selasa, 5 Juli 2011 16:18 WIB
Image Print

Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, menyatakan informasi dari Jubir Kementerian Luar Negeri Singapura dalam situs resminya tentang posisi Nazaruddin yang tidak di Singapura merupakan informasi terkini, terkait tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Menlu (Marty Natalegawa-red). Jadi, dipastikan Nazaruddin tidak berada di Singapura, tentu dengan kerja sama pihak kepolisian dengan counter part dari negara lain bisa memberikan ada informasi ada dimana," kata Julian dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa sore.

Julian mengatakan mengenai informasi dari Kemlu Singapura, Presiden baru mengetahui hal tersebut dan telah mendapat laporan mengenai hal tersebut.

"Memang baru diumumkan kan tapi Kemlu Singapura mengatakan, ini sudah diinformasikan," kata Julian.

Ketika ditanya apakah sudah diketahui keberadaan Nazaruddin selanjutnya, Julian mengatakan sudah, namun untuk kepentingan penyelidikan tidak bisa diungkapkan ke publik.

"Sesungguhnya memang kami juga menerima info itu. Namun saya tidak bisa menyampaikan ini ke publik karena ini keperluan upaya pihak yang memiliki otoritas, terutama pihak kepolisian yang sedang bekerja. Oleh karena itu kita tunggu bersama, tentu dengan komunikasi yang terjalin sesama anggota ASEAN yang lain, kami harapkan keberadaan saudara Nazaruddin bisa segera diketahui," tuturnya.

Julian mengemukakan Presiden perintahkan untuk segera membawa Nazaruddin ke Indonesia, sehingga bisa menjalani proses hukum.

"Presiden telah menginstruksikan dibawah Menko Polhukam untuk terus memantau perkembangan penanganan kasus ini. Tentu Pak Menlu sudah melaporkan kepada Menko Polhukam, dan tentu dilaporkan ke Presiden," ujarnya.

Ketika ditanya apakah ini merupakan respons dari Kemlu Singapura atas sejumlah tudingan negara tersebut menjadi tempat Nazaruddin berada, Julian tidak menampiknya.

"Kami memahami bahwa tindakan atau pernyataan Jubir Kemlu Singapura adalah untuk merespons dari media massa yang beritakan bahwa Nazaruddin berada di Singapura. Oleh Karena itu, kamia bisa pahami bahwa Singapura juga gerah disebutkan sebagai negara yang tidak kooperatif," kata Julian.

Sebelumnya, Pemerintah Singapura melalui Kementerian Luar Negerinya membantah keberadaan tersangka kasus korupsi proyek Kemenpora, M Nazaruddin, di negaranya.

Hal tersebut ditegaskan dalam pernyataan tertulis Jubir Kemlu Singapura yang dimuat dalam laman resmi lembaga itu http://app.mfa.gov.sg pada Selasa (5/7).

"Nazaruddin saat ini tidak ada di Singapura. Informasi ini sudah kami sampaikan kepada pihak berwenang di Indonesia beberapa minggu lalu, sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 30 Juni 2011," kata juru bicara Kemlu Singapura yang tidak disebutkan namanya itu.

Singapura selalu siap bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia dalam kasus ini maupun kasus-kasus lain, ujar jubir itu.

"Tetapi, karena Nazaruddin belum ditetapkan sebagai tersangka saat dia berada di Singapura beberapa waktu lalu, ditambah dia memiliki paspor yang sah, kami tidak punya alasan untuk mencegah dia masuk atau keluar dari Singapura," katanya.

Mengenai keberadaan Nazaruddin saat ini, juru bicara Kemlu Singapura mengatakan, "Saya tidak tahu tentang hal itu karena kami tidak pernah melacak keberadaan orang setelah dia meninggalkan Singapura.

Dinyatakannya, 'Kami sudah menginformasikan kepada pihak berwenang Indonesia tentang negara tujuan Nazaruddin setelah keluar dari Singapura, dan hanya informasi itu saja yang kami punya," katanya.

(ANT-P008/C004/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026