
Irwaskab Karimun Panggil Guru Terkait Kisruh SMK

Karimun (ANTARA News) - Inspektorat dan Pengawasan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau memanggil sejumlah guru SMK Negeri 1 Karimun untuk mengklarifikasi kisruh antara kepala sekolah dengan majelis guru di sekolah tersebut.
''Pemangggilan dimaksudkan untuk menyelidik akar konflik hingga guru menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepala sekolah tempat mereka mengajar,'' kata Kepala Inspektorat dan Pengawasan Kabupaten (Irwaskab) Karimun, M Ikbal di Tanjung Balai Karimun, Senin.
Pemeriksaan ini sifatnya klarifikasi, bukan investigasi seperti yang diminta Dinas Pendidikan.
"Selain memeriksa para guru, kepala sekolah juga akan kami panggil,'' ucapnya.
Dia mengharapkan seluruh guru yang terlibat konflik terbuka dengan kepala sekolah selesai dipanggil dan diperiksa pada akhir pekan ini.
''Kami berharap cepat selesai. Hasilnya akan kami serahkan ke Disdik Karimun,'' katanya.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Karimun merekomendasikan agar kisruh di sekolah tersebut diproses dan diperiksa oleh Irwaskab.
Sekretaris Komisi A Anwar Abubakar mengatakan kedua belah pihak, saat rapat dengar pendapat awal bulan lalu sama-sama menyampaikan argumen bahwa mereka berada di pihak yang benar.
''Kami meminta inspektorat memeriksa kedua belah pihak. Siapapun yang terbukti bersalah harus siap diberikan sanksi,'' ucapnya.
13 guru menyampaikan mosi tidak percaya karena menilai Kepala Sekolah Joko Lelono tidak cakap dalam memimpin sekolah sehingga berdampak pada hubungan yang tidak harmonis dengan majelis guru dan tata usaha.
Hubungan yang tidak harmonis kemudian berlanjut pada banyaknya guru yang bolos mengajar.
Dalam mosi tidak percaya itu, ke-13 guru juga melaporkan kepala sekolah tidak transparan dalam penggunaan dana operasional, praktik siswa, IT Center dan BOM.
Anggota Komisi A Jamaluddin mengatakan penyelesaian masalah di SMKN harus dilakukan dengan cepat dan tuntas agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa.
''Ini menyangkut masalah pendidikan. Jangan sampai mengganggu kegiatan belajar mengajar,'' ucapnya.
(ANT-RD/A013/Btm3)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
