Logo Header Antaranews Kepri

Politisi Hanura Ragukan Independensi Kepala SKPD

Kamis, 18 Agustus 2011 06:52 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Politisi Partai Hati Nurani Rakyat, Sukhri Fahrial, meragukan independensi kepala satuan kerja perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kepulauan Riau, tidak dapat melaksanakan kewajibannya secara independen, karena merupakan titipan kepala daerah, sekretaris daerah dan partai, kata Sukhri yang juga Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungpinan, Rabu.

"Di tingkat SKPD telah terbentuk kelompok-kelompok yang dikomandoi kepala daerah, sekretaris daerah dan partai, sehingga sebagian kepala SKPD tidak dapat bekerja secara optimal," ungkapnya.

Pemilihan kepala SKPD di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di beberapa pemerintahan di kabupaten/kota di Kepri, tidak semata-mata diukur berdasarkan kinerja dan dedikasi, melainkan loyalitas terhadap pimpinan.

Peranan pejabat tertentu pada saat pemilihan kepala daerah akan mempengaruhi kedudukannya di pemerintahan kelak. Jika kepala daerah secara terselubung dibantunya, berhasil menang dalam pilkada, maka jabatan empuk akan menghampiri pejabat tersebut.

Sebaliknya, kepala SKPD akan tergeser dari jabatannya jika calon yang didukungnya gagal menjadi kepala daerah.

Dengan demikian semakin banyak partai yang mengusung calon kepala daerah terpilih, maka semakin banyak pula pejabat yang dititipkan menjadi kepala SKPD.

"Permasalahan ini bukan rahasia lagi, karena terjadi di berbagai daerah," katanya.

Menurut dia, kondisi pemerintahan yang tidak dapat melepaskan diri dari jasa-jasa partai politik tidak dapat berjalan normal.

Intervensi politik dalam beberapa kebijakan sulit terlepas dari kepentingan politik kelompok-kelompok tertentu yang terasa berjasa terhadap kepala daerah.

Sementara penyelenggaraan pemerintahan tidak akan berjalan optimal jika disusupi kepentingan dari kelompok tertentu.

"Semakin banyak partai yang mendukung kepala daerah pada saat pilkada, semakin banyak pula kepentingan politik yang mewarnai kebijakan pemerintah," ujarnya.

Sukhri mengatakan, cara yang tepat untuk menghindari intervensi politik di dalam pemilihan kepala SKPD dan penyelenggaraan pilkada, salah satunya adalah pengecilan jumlah partai pengusung maupun pendukung dalam pilkada. Karena, semakin sedikit jumlah partai, tingkat kepentingan juga semakin kecil.

Pemerintah perlu merumuskan kembali mekanisme dalam penyelenggaraan pilkada, termasuk persyaratan partai yang dijadikan sebagai perahu yang digunakan calon kepala daerah.

"Jumlah partai dalam pilkada sebaiknya hanya tiga partai. Partai-partai yang tidak memenuhi persyaratan dapat berkoaliasi," katanya.

(ANT-NP/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026