Logo Header Antaranews Kepri

Pemkot Batam Harapkan PU Hibahkan Rusun

Kamis, 8 September 2011 15:42 WIB
Image Print

Batam (ANTARA News) - Pemerintah Kota Batam berharap Kementerian Pekerjaan Umum (KPU) menghibahkan beberapa unit blok kembar rumah susun yang dibangun Pemerintah Pusat di kota industri itu.

"Kami mengharapkan rusun yang dibangun PU bisa dihibahkan untuk pemerintah kota, agar pengelolaannya bisa lebih maksimal," kata Kepala Dinas Tata Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau Gintoyono, Kamis.

Ia mengatakan meski berada di Batam, namun pengelolaan keuangan rusun yang dibangun PU masih dikendalikan pusat.

Pemerintah kota, kata dia, hanya mengelola melalui unit pelaksana tugas dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.

Padahal, pemkot bertanggungjawab atas keuangan rusun karena sebagian pengeluaran pemeliharaannya dianggarkan APBD.

"Ini menjadi temuan BPK, karena pemasukan rusun tidak masuk APBD," kata dia.

Hasil sewa rusun, kata dia, belum bisa dialirkan ke kas daerah karena asetnya milik pemerintah pusat.

Dinas Tata Kota sudah meminta Kementerian PU dan Kementerian Perumahan Rakyat agar aset itu bisa dihibahkan. Namun belum disetujui.

Sebagai UPT, pemerintah kota hanya bisa memelihara dan memperbaiki fasilitas yang ada.

Menurut Gintoyono, Pemerintah Kota Batam layak mendapatkan hibah, karena terbukti dapat mengelola rusun dengan baik.

Pemkot Batam, kata dia, meraih penghargaan pengelolaan rumah susun terbaik se-Indonesia dari Kementerian Perumahan Rakyat untuk kategori pengelola pemerintah daerah.

Di tempat yang sama, Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan BPK DPRD Batam Irwansyah mengatakan, agar Dinas Tata Kota dapat mengupayakan hibah rusun milik Kementerian PU.

"Karena kalau tidak dihibahkan, ini akan terus menjadi temuan BPK," kata dia.

Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam berkomitmen terus membangun rusun untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak untuk masyarakat.

Gintoyono mengatakan pembangunan rusun dapat membantu masalah perumahan di Batam, mengingat banyak masyarakat yang tinggal di rumah tidak berizin yang berdiri di atas tanah negara.

Pembangunan rusunawa di Kota Batam dibutuhkan untuk mempercepat upaya penyediaan rumah layak dan terjangkau bagi rumah tangga miskin. Rusunawa juga untuk mengentaskan kawasan rumah liar di perkotaan Batam dan menjadi rencana pembangunan jangka menengah daerah kota Batam.

Pemerintah Kota Batam memperkirakan dibutuhkan setidaknya 761 rusun untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi para pekerja dan warga yang saat ini tinggal di rumah-rumah tidak berizin. Pemkot Batam menargetkan pembangunan 350 "twin block" pada 2020.

(ANT-YJN/Y008/Btm3)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026