Logo Header Antaranews Kepri

KSPSI Minta BP Karimun Tata Ketenagakerjaan FTZ

Selasa, 27 September 2011 21:16 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA News) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Cabang Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau meminta Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Karimun berperan menata ketenagakerjaan di "free trade zone" itu agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

''Hemat kami, Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas (free trade zone/FTZ) tidak hanya bertugas mencari investor, tetapi menata masalah ketenagakerjaan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,'' kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Karimun, Hanis Jasni di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Hanis Jasni mengatakan Badan Pengusahaan di bawah Dewan FTZ Batam, Bintan dan Karimun merupakan pihak yang memiliki kewenangan di FTZ, sehingga semua permasalahan di kawasan itu hendaknya ditangani oleh BP FTZ, termasuk masalah ketenagakerjaan.

"Selama ini, masalah ketenagakerjaan masih ditangani pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, padahal di BP FTZ juga mempunyai bidang yang menangani masalah itu. Harusnya segala persoalan ketenagakerjaan cukup ditangani di BP FTZ,'' ucapnya.

Menurut dia, penataan sejak dini masalah ketenagakerjaan di FTZ sangat penting dan mendesak untuk mencegah munculnya konflik atau kisruh di kalangan pekerja ketika perkembangan industri di kawasan makin pesat.

KSPSI, kata dia, banyak mendapat laporan masalah ketenagakerjaan di beberapa perusahaan subkontraktor di FTZ.

Dia mencontohkan masalah uang lembur yang diadukan tenaga kerja subkontraktor PT Saipem Karimun Yard ke Disnaker beberapa hari lalu, kemudian pengaduan karyawan PT Karimun Sembawang Shipyard dan PT Multi Ocean Shipyard beberapa waktu lalu.

''Masalahnya macam-macam, mulai dari masalah pesangon, jaminan sosial dan lainnya. Jika masalah ini tidak diatasi sejak awal, kami khawatir akan terjadi kerusuhan seperti di Batam,'' katanya.

Menurut dia, investor akan datang dengan sendirinya jika iklim investasi kondusif yang didukung penataan masalah ketenagakerjaan.

Penataan, meliputi penegakan aturan ketenagakerjaan sehingga hubungan antara karyawan dengan perusahaan tetap harmonis.

'Karena BP FTZ memiliki tugas mengembangkan investasi di kawasan itu, kami berharap pegawai yang ditugaskan benar-benar berkompeten di bidangnya, termasuk bidang ketenagakerjaan sehingga tidak perlu ditangani oleh Disnaker,'' katanya.

(T.pso-028/A013)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026