Polisi buka posko pengaduan terkait kematian pelajar SMP di Padang

id Polda,Sumbar,Kurnaji,Siswa SMP,Padang,Polresta,Polri

Polisi buka posko pengaduan terkait kematian pelajar SMP di Padang

Posko pengaduan yang dibentuk oleh Polda Sumbar demi menampung data, informasi, serta petunjuk dari masyarakat untuk penyelidikan kasus AM (13). ANTARA/HO-PoldaSumbar

Padang (ANTARA) - Polda Sumatra Barat membuka posko pengaduan masyarakat terkait kasus kematian pelajar SMP di Kuranji, Padang berinisial AM (14) yang kini menjadi perhatian publik.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, Minggu, mengatakan pembukaan posko itu sebagai wujud transparansi pihaknya dalam memproses kasus tersebut.

"Lewat posko ini siapapun yang punya informasi, data, keterangan serta petunjuk yang terkait dengan peristiwa kematian AM, bisa melaporkannya di sana," katanya.

Ia mengatakan posko tersebut memang sengaja dibentuk kepolisian untuk membuka ruang kepada masyarakat agar turut terlibat dalam proses penyelidikan yang kini sedang berjalan.

Dwi menerangkan posko pengaduan itu berada di lantai empat Kantor Polda Sumbar, tepatnya di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Selain posko, katanya, warga juga bisa memberikan data, informasi, serta petunjuk lewat layanan komunikasi di nomor 08116669007 dan 0895607345098.

"Ini bukti bahwa kami bersungguh-sungguh dalam memproses kasus, dan prosesnya dilakukan secara transparan kepada publik," katanya.

Selain posko dan layanan pengaduan, lanjutnya, berbagai instansi serta lembaga terkait juga turut mengawal proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sumbar.

Dwi mengatakan sampai sekarang Polda Sumbar masih terus melanjutkan penyelidikan demi mengungkap kasus penemuan mayat AM di bawah jembatan Kuranji pada Minggu (9/6).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi buka posko pengaduan terkait kasus kematian siswa SMP di Padang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE