Pemkab Natuna gandeng PVMBG petakan zona kerentanan tanah

id Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi,PVMBG,Badan,Kementerian ESDM,Natuna,Pulau ,Serasan,Bunguran besar ,Terluar ,kepri,natuna

Pemkab Natuna gandeng PVMBG petakan zona kerentanan tanah

Tim PVMBG berkunjung ke BPBD Natuna. (ANTARA/HO-BPBD Natuna)

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menggandeng Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memetakan zona kerentanan tanah di Pulau Bunguran dan Serasan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna Raja Darmika saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Sabtu, mengatakan tim PVMBG telah tiba di Natuna dan akan melakukan pemetaan selama 10 hari.

"Pemetaan sudah dimulai dari 19 Juli, tanggal 23 nanti ke Serasan dan 27 Juli pulang ke Ranai (Pulau Bunguran)," ucap dia.

Ia menjelaskan kedatangan tim peneliti itu tindak lanjut dari surat permohonan penyelidikan dan pemetaan zona tanah longsor (tanah bergerak) di Gunung Ranai yang dikirimkan oleh pihaknya pada Mei 2024 dan permohonan penyelidikan lanjutan tanah longsor Pulau Serasan pada Januari 2024.

Surat itu, kata dia, dikirimkan setelah adanya retakan tanah dan longsor kecil yang sering terjadi apabila dua wilayah tersebut didiguyur hujan dengan intensitas tinggi.

"Ini merupakan tindak lanjut surat permohonan Pemkab Natuna untuk dilakukannya pemetaan zona rawan longsor," ujar dia.

Ia menjelaskan penelitian ini perlu dilakukan guna mencegah dan meminimalisasi kerugian yang bisa ditimbulkan akibat bencana alam.

Pihaknya juga menurunkan dua personel untuk mendampingi para peneliti.

Ia menjelaskan upaya mitigasi bencana harus dilakukan terus-menerus guna menjaga keselamatan masyarakat dan aset negara.

"Kita juga menerjunkan personel untuk ikut bersama mereka," kata dia.

Baca juga: Ombudsman Kepri temukan orang tua paksa anak masuk sekolah favorit

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Natuna-Badan Geologi petakan zona kerentanan tanah

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE