Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Bintan Terima Proposal Pemekaran Empat Kecamatan

Senin, 5 Desember 2011 14:28 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, menerima proposal pemekaran empat kecamatan menjadi kabupaten atau kota baru, Senin.

Proposal pemekaran itu disampaikan pengurus Badan Perjuangan Pembentukan Kota Bintan Bagian Utara kepada Ketua DPRD Bintan Lamen Sarihi.

"Kami akan mempelajari proposal pemekaran itu," kata Lamen di Tanjungpinang.

Badan Perjuangan Pembentukan Kota Bintan Bagian Utara memperjuangkan empat kecamatan di Bintan yaitu Kecamatan Telok Sebong, Sri Kuala Lobam, Bintan Utara, dan Teluk Bintan dimekarkan dari Kabupaten Bintan.

Ketua Komisi I DPRD Bintan mengemukakan, pihak legislatif belum dapat memutuskan apakah menyetujui pemekaran tersebut atau tidak. Keputusan DPRD Bintan tergantung pada hasil kajian."Prosesnya masih panjang," ujarnya.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Bintan Mangapul Marbun, pada prinsipnya DPRD Bintan mendukung pemekaran empat kecamatan tersebut agar pelayanan kepada masyarakat maksimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun pemerintah harus mengantisipasi masalah yang muncul jika kawasan wisata internasional Lagoi di Kecamatan Telok Sebong masuk dalam kawasan yang akan dimekarkan karena sumber pendapatan asli daerah terbesar di Bintan selama ini berasal dari sektor pariwisata di Lagoi.

"Selama ini pendapatan asli daerah terbesar di Bintan diperoleh dari sektor pariwisata di Lagoi," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Bintan Muttaqin mengatakan, masalah lainnya yang dihadapi jika pemekaran itu disetujui adalah penambahan pegawai, yang tidak sejalan dengan kebijakan moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat.

Namun Bupati Bintan Ansar Ahmad menyatakan, pegawai di Bintan akan dimutasi ke kabupaten/kota yang akan dimekarkan untuk menghemat anggaran, kata Muttaqin.

(KR-NP/N002)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026