
DPRD Karimun Minta Kejaksaan Usut Anggaran Pendidikan

Karimun (ANTARA Kepri) - Komisi A DPRD Karimun yang membidangi pendidikan dan kinerja aparatur meminta Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun mengusut dugaan terjadi penyimpangan penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
"Penuturan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Karimun beberapa waktu lalu bahwa sekitar 19 persen dari total APBD Karimun atau sekitar Rp183 miliar habis digunakan untuk membayar honor dan insentif tenaga pendidikan, menimbulkan kecurigaan kami karena nilainya sangat besar," ucap anggota Komisi A DPRD Karimun, Jamaluddin, di Meral.
Jamaluddin menuturkan kecurigaannya semakin kuat setelah beberapa kali meminta Bagian Urusan Kepegawaian Pemkab Karimun untuk menyerahkan data tenaga honorer, tidak pernah dipenuhi.
"Sebab itu kami menduga, keengganan mereka untuk menyerahkan data tenaga honorer disebabkan banyaknya tercatat tenaga honor fiktif di Dinas Pendidikan," tuturnya.
Dia juga mengemukakan, dugaan penyimpangan anggaran lain di dinas terkait dengan modus mata anggaran ganda.
"Dugaan yang sama pernah dipaparkan rekan kami dari Fraksi Bintang Reformasi dalam Rapat Paripurna Pengesahan APBD Karimun Tahun Anggaran 2012 baru-baru ini, sedangkan saya menduga hal itu sudah berlangsung sejak lama," paparnya.
Menurut dia harusnya pandangan resmi dari fraksi, segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
"Sebab berdampak pada kerugian keuangan negara yang nilainya cukup siginifikan," ujarnya.
Sebelumnya, pandangan umum dari Fraksi Bintang Reformasi menanggapi Rancangan Peraturan Daerah APBD Karimun Tahun Anggaran (TA) 2012 itu dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Karimun, Raja Kamaruddin, pada poin keduanya menyebutkan untuk Disdik agar dapat lebih selektif lagi tentang belanja struktural, karena terkesan pemborosan.
Kemudian, tentang kesejahteraan murid dalam hal belanja makan, agar lebih diperhatikan gizinya dan ke depan diharapkan pengelolaan kegiatan belanja makan murid itu langsung dikelola oleh dinas.
Selanjutnya, dalam penganggaran TA 2012, banyak ditemukan mata anggaran ganda sehingga terkesan Kadisdik tidak mempelajari penganggaran.
Selain itu banyak ditemukan tunjangan-tunjangan yang tidak jelas, ditemukan sekitar 200 orang tenaga honor yang tidak menerima insentif atau bekerja sebagai sukarelawan.
Akibatkan ulah para oknum pejabat di Pemkab Karimun termasuk anggota DPRD Karimun yang memasukan tenaga honorer dan pada bulan pertama bekerja tenaga honorer titipan itu sudah langsung mendapatkan gaji.
Terkait kondisi itu, Fraksi Bintang Reformasi mengharapkan Bupati Karimun untuk lebih memperhatikan hal tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total APBD Karimun TA 2012 sebesar Rp953,4 miliar, sektor pendidikan mendapat kucuran sebesar Rp227 miliar.
Tercoreng
Masih pada kesempatan itu, Jamaluddin, berpendapat tentang poin terakhir pandangan umum dari Fraksi Bintang Reformasi yang menyebutkan ulah para oknum pejabat Pemkab Karimun termasuk anggota dewan telah mencoreng DPRD Karimun.
"Saya berharap unsur pimpinan DPRD Karimun, memerintahkan Badan Kehormatan untuk mengusut tuntas kasus itu, sehingga diketahui secara rinci identitas anggota dewan yang dimaksud oleh Fraksi Bintang Reformasi," katanya.
Tentang tenaga honor titipan itu sebelumnya pernah diungkapkan oleh Kadisdik, Harris Fadillah, dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi A DPRD Karimun.
"Total dana pendidikan di Karimun sekitar 23 dari total APBD, sekitar 19 persen diantaranya habis digunakan untuk membayar gaji tenaga pendidikan yang berstatus PNS maupun honorer, sisanya sekitar 4 persen digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan, pembiayaan proyek fisik dan pengadaan meubeler sekolah.
Saat itu dia mengakui terjadinya pembengkakan untuk pembayaran gaji disebabkan dinas tidak mampu menolak penambahan tenaga honorer yang terus saja terjadi meski jumlahnya sudah jauh lebih besar dari kebutuhan.
Menurut dia semua itu tidak terlepas dari hubungan saling membutuhkan antara eksekutif dengan legislatif, akibatnya pihaknya yang menanggung.
Dia memaparkan sebagai salah satu contoh, terdapatnya kelebihan tenaga pendidik di SMK Negeri 1 Karimun.
Di sekolah itu jumlah tenaga PNS maupun honorer melebihi kebutuhan sebanyak 17 orang, namun pihaknya tidak bisa memutasi mereka.
Pada setiap usulan mutasi untuk pemenuhan tenaga pengajar di sejumlah sekolah di luar Pulau Karimun, kata dia, selalu muncul 'surat sakti' yang meminta keberadaan guru di sana terus dipertahankan.
"Akibat dari surat sakti itu, banyak sekolah yang di luar Pulau Karimun Besar, kekurangan guru," kata Jamaluddin.***
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
