
Karimun Journalist Club Sesalkan Mahasiswa Usir Wartawan

Karimun (ANTARA News) - Pengurus Karimun Journalist Club menyesalkan perbuatan mahasiswa yang mengusir serta berupaya merampas kamera dua wartawan masing-masing Daud Sholihin dan John Pasaribu saat meliput pertemuan di kampus Universitas Karimun, Rabu.
"Kami menyesalkan arogansi (kecongkakan) oknum mahasiswa Universitas Karimun (UK). Tindakan mereka tidak terpuji dan telah mencederai kebebasan pers yang dilindungi UU No 40/1999 tentang Pers," kata Sekretaris Jenderal Karimun Journalist Club (KJC) Syahid Busthomi di Tanjung Balai Karimun, Karimun, Kepulauan Riau.
Syahid mengatakan pengusiran tersebut tidak selaras dengan semangat dan idealisme mahasiswa yang seharusnya berwawasan luas dan mengetahui pers mengemban fungsi kontrol sosial, apalagi UK merupakan wadah pendidikan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Mahasiswa dan pers seharusnya bersinergi bukan malah mempertunjukkan sikap arogan, apalagi mahasiswa yang melakukan pengusiran sempat melontarkan kalimat 'tidak ada undang-undang di sini'. Kalau di kampus UK tidak ada undang-undang, lalu pakai undang-undang apa? apa anarkisme?" ucap Sekjen KJC.
Pengusiran terhadap Daud Sholihin (wartawan media elektronik) dan John Pasaribu (Mingguan Radar Kepri) terjadi saat kedua jurnalis meliput pertemuan antara Yayasan Tujuh Juli dengan rektor dan mahasiswa UK terkait kepastian wisuda pada Desember 2013 dan perizinan program studi.
John Pasaribu menuturkan saat itu sedang berada di halaman kampus sebelum acara dimulai, tiba-tiba datang seorang mahasiswa Ed yang menanyakan apakah mahasiswa atau bukan.
"Ed menanyakan berulang kali dengan nada tinggi. Saya jawab saya dari media, kemudian dia mengusir dengan cara mendorong tubuh sambil mengatakan wartawan tak boleh meliput, ini acara internal UK," ucap John.
Pasaribu menolak karena kehadirannya masih dalam ruang publik, bukan ruangan pribadi seperti ruang rektor sehingga ia dan Ed serta mahasiswa lainnya bersitegang.
"Saya mengatakan tugas peliputan wartawan dilindungi undang-undang, tapi Ed malah menjawab tidak ada undang-undang di sini," tuturnya.
Tak lama berselang, Daud yang tiba di lokasi kejadian juga mendapatkan perlakuan sama.
"Mahasiswa mencoba merampas kamera, tapi gagal karena terkunci pada tripod," ucapnya.
Kericuhan antara wartawan dengan mahasiswa tersebut diketahui oleh pengurus Yayasan Tujuh Juli HM Taufik yang juga anggota DPRD Karimun.
Taufik berhasil melerai sehingga kericuhan itu tidak melebar.
Setelah itu, Bupati Karimun Nurdin Basirun selaku pendiri Yayasan Tujuh Juli turun tangan mendamaikan wartawan dan mahasiswa.
Nurdin meminta wartawan memaafkan tindakan mahasiswa.
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Kasirul Fadli juga menyampaikan permohonan maaf dan meminta agar permasalahan tersebut tidak diperpanjang.
"Kondisi teman-teman mahasiswa sedang kalut, kami minta maaf dan janganlah diperpanjang," ucap dia.
Yayasan Tujuh Juli selaku pengelola UK menggelar pertemuan dengan rektor dan mahasiswa terkait kepastian perizinan beberapa program studi serta proses wisuda mahasiswa pada Desember 2013.
Pengurus Yayasan Tujuh Juli pada umumnya merupakan para pejabat di lingkungan Pemkab dan DPRD Karimun termasuk Ketua DPRD Raja Bakhtiar, Kepala Bappeda Arif Fadillah, Kepala Dispenda Djunaidy serta para pejabat lainnya.
Sejak UK didirikan pada 2008, masalah perizinan beberapa prodi masih belum tuntas sehingga menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa, terutama mahasiswa angkatan pertama yang dijadwalkan sudah diwisuda pada 2013.
(KR-RDT/A013)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
