
Pemerintah Harusnya Tanggap terhadap Permasalahan Perbatasan

Karimun (ANTARA Kepri) - Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Karimun, Jamaluddin menyatakan, pemerintah pusat seharusnya lebih tanggap menyikapi berbagai permasalahan di perbatasan, terutama yang menyangkut dengan kegiatan eksploitasi sumber daya alam, penerobos wilayah teritorial dan nelayan.
"Minimnya respon dan pembiaran berbagai permasalahan yang terjadi di perbatasan mengambang begitu saja, dikhawatirkan berdampak semakin terkikisnya nasionalisme masyarakat perbatasan," ucapnya di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis.
Ia lantas menyebutkan sejumlah persoalan di Karimun yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat, seperti penerbitan izin usaha penambangan bauksit di sejumlah pulau kecil di Karimun, penolakan izin usaha penambangan (IUP) timah swasta oleh masyarakat nelayan, indikasi penyelundupan sumber daya alam, hingga pemukulan nelayan oleh oknum polisi perairan Malaysia di Outer Port Limit (OPL).
"Peristiwa yang terjadi di Karimun hendaknya mendapat perhatian yang serius dari pemerintah pusat, sebagai upaya penyelamatan pulau-pulau kecil, antisipasi terhadap penyelundupan sumber daya alam yang berdampak pada kerugian negara, penegakan hukum dan memperketat penjagaan demi menjaga marwah dan kedaulatan negara," tuturnya.
Menurut dia, penyelamatan sejumlah pulau kecil di perbatasan bisa dimulai dengan meninjau ulang seluruh IUP bauksit yang telah diterbitkan oleh Pemkab Karimun di belasan pulau kecil.
"Sebab pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk mencabut IUP yang telah diterbitkan oleh pemerintah daerah. Pembiaran seperti sekarang jelas mendatangkan sikap apatis masyarakat di perbatasan, yang mengharapkan pemberlakuan sanksi pada pejabat yang menyalahgunakan kewenangan," katanya.
Selanjutnya, meninjau ulang dan mencabut seluruh IUP timah swasta di bawah dua mil dari garis pantai di perairan Karimun, karena penerbitan IUP timah swasta telah menimbulkan keresahan dan merampas area tangkap ribuan nelayan Karimun.
"Hendaknya IUP diterbitkan di atas dua mil dari bibir pantai, mengingat nol hingga dua mil dari garis pantai merupakan area tempat ribuan nelayan menggantungkan harapan," ucapnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Karimun, Hazmi Yuliansyah, mengatakan hingga kini jumlah nelayan yang terdaftar di instansinya sebanyak 19 ribu orang.
"Sekitar 15 ribu orang di antaranya adalah nelayan kecil dan buruh nelayan, rata-rata ekonomi mereka di bawah sejahtera," ucapnya.
Tentang penerbitan IUP tambang di bawah dua mil dari garis pantai, kata dia, terjadi karena tidak adanya koordinasi lintas instansi.
"Baru tahun ini ada koordinasi Dinas Pertambangan dengan kami, untuk turut mencarikan solusi setelah muncul aksi dari nelayan, sebelumnya koordinasi tidak pernah ada," katanya.
(KR-HAM/S024)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
