
KJRI Johor Pulangkan 29 TKI Bermasalah

Batam (ANTARA Kepri) - Sebanyak 29 tenaga kerja Indonesia bermasalah dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, melalui Pelabuhan Internasional Batam, Jumat sekitar pukul 14.00 WIB.
Mereka terdiri atas 26 wanita dewasa, satu pria dewasa, dan dua balita laki-laki berusia kurang dari satu bulan, kata Petugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Malaysia Muchtar Madiekun di Pelabuhan Internasional Batam Centre.
"Mereka datang ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor dengan berbagai alasan. Selanjutnya mereka kami tampung dan setelah semua urusan selesai, kami pulangkan melalui Batam," katanya.
Sebagian dari TKI yang rata-rata berasal dari Jawa tersebut, kata dia, meminta perlindungan karena gaji saat bekerja tidak dibayar oleh majikan.
"Mereka mengeluh karena gaji tidak dibayar. Setelah kami urus dan selesai, baru mereka kami antarkan pulang ke Tanah Air. Yang dipulangkan hari ini tidak ada yang menjadi korban kekerasan fisik oleh majikan," kata dia.
Ia mengatakan, selanjutnya mereka akan diserahkan ke Satgas Pendamping TKI Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam untuk memproses pemulangan menuju tempat asal.
Satgas Pendamping TKI Dinas Sosial Kota Batam, Febriana mengatakan mereka sementara akan ditampung di rumah singgah di Sekupang untuk pemrosesan kepulangan mereka ke kampung halaman.
"Sementara akan kami tampung di rumah singgah Dinsos di Sekupang, selanjutnya akan kami pulangkan ke daerah masing-masing menggunakan Kapal Pelni pada Rabu pekan depan," kata dia.
Ia mengatakan, dana pemulangan sepenuhnya akan ditanggung pemerintah pusat.
Satu TKI yang sakit akan menjalani perawatan di Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) Sekupang Batam.
"Yang sakit akan kami obati hingga sembuh baru dipulangkan ke daerah asal," kata Febriana.
Febriana mengatakan selama 2012 sudah tiga kali KJRI Johor Bahru memulangkan TKI melalui Batam dengan jumlah 57 TKI.
(KR-LNO/N002)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
