Logo Header Antaranews Kepri

Dinsos Batam Pulangkan 29 TKI Bermasalah

Rabu, 29 Februari 2012 18:49 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Dinas Sosial Kota Batam, Kepulauan Riau, memulangkan 29 tenaga kerja Indonesia bermasalah yang dideportasi dari Malaysia pada Jumat pekan lalu.

"Semua kami pulangkan ke daerah asal hari ini menggunakan kapal Pelni tujuan Tanjung Priok Jakarata dari Pelabuhan Beton Sekupang," kata Satgas Pendamping Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Dinas Sosial (Dinsos) Batam Febriana di Sekupang, Batam, Rabu.

Sesampainya di Jakarta, kata dia, para TKI akan dibawa ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) untuk didata sebelum melanjutkan perjalanan pulang ke daerah masing-masing melalui perjalanan darat.

"Sesampainya di Jakarta mereka akan diurus petugas Kemnakertrans. Setelah didata mereka akan diantarkan pulang sesuai daerah asal TKI," kata dia.

Ia mengatakan, seluruh biaya pemulangan TKI sampai ke rumah masing-masing ditanggung oleh pemerintah pusat.

"Mereka tidak dipungut biaya sepeserpun hingga rumah masing-masing," kata Febriana.

Ke-29 TKI bermasalah tersebut dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, melalui Pelabuhan Internasional Batam, Jumat sekitar pukul 14.00 WIB.

Mereka terdiri atas 26 wanita dewasa, satu pria dewasa, dan dua balita laki-laki berusia kurang dari satu bulan.

Sebagian dari TKI yang rata-rata berasal dari Jawa tersebut, kata dia, meminta perlindungan karena gaji saat bekerja tidak dibayar oleh majikan.

"Saat sampai di Batam ada yang sakit, setelah kami rujuk ke Rumah Sakit Otorita Batam dan dinyatakan sehat akhirnya hari ini juga bisa dipulangkan bersama TKI yang lain," kata Febriana.

Selama lima hari sejak Jumat, mereka menghuni Rumah Singgah sementara Dinsos Batam di Sekupang untuk proses pendataan dan menunggu jadwal kapal Pelni tujuan Jakarta sandar di Batam.

(KR-LNO/N002)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026