Logo Header Antaranews Kepri

LAM Ingatkan Pemerintah Tanjungpinang Lindungi Cagar Budaya

Sabtu, 24 Maret 2012 19:54 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan Pemerintah Kota Tanjungpinang melindungi makam cagar budaya daerah dari aktivitas penambangan bauksit.

Pemerintah tidak semestinya melegalkan aktivitas penambangan bauksit di dekat makam raja-raja dahulu yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya, kata Ketua Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAM Kepri), Abdul Razak, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Sabtu.

Makam Daeng Celak di Sungai Timun, Senggarang, merupakan salah satu cagar budaya yang teramcam rusak karena setiap hari dilalui oleh truk roda enam yang mengangkut bauksit di Sungai Carang.

Pengusaha bauksit menggunakan lokasi dekat makam Daeng Celak sebagai lalu lintas truk menuju pelabuhan di Sungai Timun.

Pelabuhan yang di atas lahan milik AS, salah seorang pekerja di Pelabuhan Sri Payung Tanjungpinang itu diduga tidak memiliki izin. Namun kapal tongkang yang mengangkut bauksit beberapa kali bersandar di pelabuhan itu.

"Kami meminta pelabuhan itu tidak dilegalkan pemerintah agar tidak ada lagi aktivitas penambangan di sekitar makam Daeng Celak," ungkapnya.

Abdul Razak mengatakan, selain makam Daeng Celak juga terdapat makam cagar budaya lainnya di belakang Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri. Cagar budaya itu dalam setiap tahun dikunjungi oleh Wali Kota Tanjungpinang.

Aktivitas penambangan di belakang RSUP Kepri itu berpotensi merusak kelestarian cagar budaya tersebut. Karena itu, pemerintah diingatkannya agar lebih memperhatikan kelestarian cagar budaya itu.

"Cagar budaya itu harus diselamatkan dari aktivitas penambangan bauksit. Kami minta pemerintah tidak mengizinkan aktivitas penambangan di lokasi cagar budaya," ujarnya.

(KR-NP/A013)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026