Logo Header Antaranews Kepri

Sistem Penganggaran Hambat Kinerja Panwaslu Tanjungpinang

Selasa, 24 April 2012 16:30 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Sistem penganggaran yang diatur dalam peraturan wali kota menghambat kinerja Panitia Pengawas Pemilu Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Pilkada) Tanjungpinang, Mas Furqon, Selasa.

Menurut dia, sistem penganggaran kegiatan Panwaslu Tanjungpinang untuk kegiatan pengawasan pilkada yang digelar 31 Oktober 2012 berbeda dengan pesta demokrasi sebelumnya, karena pencairan anggaran hanya dilakukan tiga kali.

"Sementara pada Pemilu 2009 hingga Pilkada Kepulauan Riau tahun 2010, anggaran dapat dicairkan sesuai dengan kebutuhan dan tidak terikat waktu," ujar Mas Furqon.

Kinerja Panwaslu Tanjungpinang terganggu karena seluruh kegiatan diatur dalam rencana kerja anggaran. Dana untuk kegiatan pengawasan tidak dapat dicairkan jika tidak diatur dalam rencana kerja anggaran.

Sementara kondisi di lapangan menjelang Pilkada Tanjungpinang tahun 2012 tidak dapat diduga. Dikhawatirkan permasalahan yang terjadi di lapangan sewaktu-waktu pada waktu tertentu tidak dapat dicairkan lantaran tidak diatur dalam rencana kerja anggaran.

"Kami harus hati-hati dalam menyusun rencana kerja anggaran. Karena anggaran kegiatan tidak dapat dicairkan jika terdapat kegiatan tidak dimasukkan dalam rencana kerja anggaran," ungkapnya.

Panwaslu Tanjungpinang masih membahas rencana kerja anggaran. Pembahasan dibantu oleh beberapa staf Pemkot Tanjungpinang yang ahli di bidang keuangan.

"Staf yang ahli di bidang keuangan itu sangat membantu kami. Tetapi pengelolaan keuangan di Panwaslu Tanjungpinang juga harus ditunjang dengan kemampuan Sekretaris dan Bendahara Panwaslu Tanjungpinang," katanya. (KR-NP/S023)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026