Logo Header Antaranews Kepri

Disnaker Sesalkan Unsur Pekerja Mogok Survei KHL

Minggu, 29 April 2012 10:33 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA Kepri) - Dinas Tenaga Kerja Karimun menyesalkan sikap anggota Dewan Pengupahan dari unsur pekerja yang mogok melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) pada April 2012 dengan alasan biaya transportasi minim.

"Saya belum tahu jika unsur pekerja pada Dewan Pengupahan mogok melakukan survei KHL dengan alasan biaya transportasi minim. Kalau memang iya, saya sangat menyesalkan hal itu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karimun Ruffindy Alamsjah di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Minggu.

Ruffindy berharap ancaman mogok itu benar-benar tidak terjadi.

"Survei KHL masih bisa dilakukan hingga Senin (30/4). Kami berharap jangan sampai mogoklah," ucapnya.

Kepala Bidang Pendataan dan Upah Pekerja Disnaker Poniman turut menyesalkan sikap unsur pekerja yang menyatakan mogok melakukan survei KHL.

"Seharusnya dibicarakan terlebih dahulu dengan unsur pengusaha dan pemerintah jika alasannya biaya transportasi minim," katanya.

Menurut Poniman, survei KHL adalah tugas negara yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab bagi seluruh anggota Dewan Pengupahan, apalagi KHL menjadi acuan dalam penetapan upah minimum kabupaten (UMK) pada akhir tahun.

Perubahan anggaran untuk survei KHL, menurut dia, tidak semudah itu karena harus diusulkan dan dibahas terlebih dahulu untuk selanjutnya dialokasikan dalam APBD.

"Kalau anggaran survei tahun ini, tentu diusulkan pada tahun lalu. Jadi, tidak serta-merta bisa diubah begitu saja, apalagi sebelumnya sudah ada persetujuan dari seluruh anggota Dewan Pengupahan," tuturnya.

Ia mengatakan bahwa Disnaker sebenarnya sudah merencanakan untuk menambah biaya transportasi untuk ke lapangan. Namun, penambahan anggaran itu tentu tidak bisa banyak.

"Kalau tak penuh ke atas, penuh ke bawah," ucap Poniman yang juga menjabat Sekretaris Dewan Pengupahan.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Cabang Karimun Hanis Jasni yang juga Wakil Ketua Dewan Pengupahan membenarkan bahwa anggota Dewan Pengupahan dari unsur pekerja mogok karena biaya transportasi minim.

Ia lantas mencontohkan biaya survei ke Kecamatan Moro yang hanya sekitar Rp300 ribu. Untuk tiket kapal saja, menurut dia sudah menghabiskan biaya Rp150 ribu plus biaya penginapan sekitar Rp150 ribu.

"Kami mengharapkan ada kenaikan paling tidak Rp600 ribu hingga Rp700 ribu," ucapnya. (KR-RDT/D007)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026