Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, belum memutuskan pembayaran gaji ke-13 tahun 2012 bagi sekitar 5.500 pegawai negeri sipil (PNS) kota tersebut.
"Kami belum tahu kapan dibayarkan, akan kami rundingkan dulu. Belum ada petunjuk," kata Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan di Batam, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya belum menerima petunjuk dari pemerintah pusat tentang pembayaran pembayaran gaji ke-13, walaupun pada 6 Juni pemerintah telah mengumumkan peraturan tentang hal itu, yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kami belum menerima informasi dari pusat. Kami akan periksa dulu," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan akan membayarkan gaji/tunjangan/pensiun ke-13 untuk pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun pada Juni 2012.
"Pembayaran gaji ke-13 akan dilaksanakan pada bulan Juni ini," demikian menurut keterangan resmi dalam laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Jumat (6/6).
Ketentuan mengenai pembayaran gaji/tunjangan/pensiun bulan ke-13 itu diuraikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2012 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 28 Mei 2012. (KR-LNO/H-KWR)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Keberangkatan 1.324 calon haji Kepri dibagi dalam tiga kloter
Sabtu, 20 April 2024 16:18 Wib
BP Batam sebut rumah contoh di Rempang Eco City sudah dialiri listrik dan air
Jumat, 19 April 2024 18:27 Wib
DPRD Kota Batam imbau perusahaan di Batam prioritaskan pencari kerja lokal
Jumat, 19 April 2024 16:11 Wib
Bapenda Batam sebut pendapatan dari jasa hotel pada April capai Rp10,9 miliar
Jumat, 19 April 2024 14:46 Wib
BP Batam dukung realisasi pembangunan gerai premium
Jumat, 19 April 2024 12:04 Wib
Bandara Batam layani 1.681 penerbangan selama mudik Lebaran
Kamis, 18 April 2024 18:37 Wib
Google pecat sebanyak 28 karyawan imbas protes hubungannya dengan Israel
Kamis, 18 April 2024 17:17 Wib
Dubes Denmark: Batam punya indikator ekonomi yang impresif
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Komentar